Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2017

METODE PEKERJAAN KARPET

1.0. UMUM 1.1. Ketentuan Umum Sebelum pekerjaan finishing lantai dilakukan, maka : a. Kontraktor wajib mengadakan penelitian terhadap kemiringan lantai agar sesuai gambar rencana. b. Pekerjaan finishing lantai karpet tidak boleh dimulai sebeium seluruh pekerjaan lantai beton, plafond dan dinding-dinding selesai dikerjakan. c. Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), Pemberi Tugas dan Perencana. d. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong diwajibkan untuk mengajukan gambar kerja pelaksanaan. 1.2. Lingkup Pekerjaan a. Bagian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan. b. Bagian yang termasuk : 1. Pekerjaan Lantai (beton atau keramik) 2. Bagian lain yang terkait :  Pekerjaan Sealant  Pekerjaan Finishing Dinding 1.3. Referensi a. Semua pekerjaan harus merefer ke standar :  ASTM C 102 8.84  A...

PEKERJAAN GRANIT DAN MARMER

1.0. UMUM 1.1. Ketentuan Umum Sebelum pekerjaan finishing lantai I dinding dilakukan, maka : a. Kontraktor wajib mengadakan penelitian terhadap kemiringan lantai agar sesuai gambar rencana b. Lapisan finishing lantai I dinding tidak boleh dimulai sebelum seluruh pekerjaan plafond dan dinding-dinding selesai dikerjakan, kecuali pemasangan panel akustik. c. Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Pemberi Tugas dan Perencana. a. Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor diwajibkan untuk mengajukan gambar kerja pelaksanaan untuk disetujui oleh MK dan Pemberi Tugas. b. Ketentuan umum ini mengikat untuk seluruh pekerjaan lantai dan dinding granit. 1.2. Lingkup Pekerjaan a. Bagian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan. b. Bagian yang termasuk : 1. Pemasangan granit dan marmer pada tempat-tempat yang...

PEKERJAAN KERAMIK DAN HOMOGENOUS TILE (UNTUK LANTAI DAN DINDING)

UMUM 1.1. Ketentuan Umum  Sebelum pekerjaan finishing lantai dan dinding dilakukan, maka : a. Kontraktor wajib mengadakan penelitian terhadap kemiringan lantai agar sesuai Gambar  rencana. b. Lapisan waterproofing harus sudah selesai dipasang untuk daerah-daerah toilet, dan tempat-tempat / ruangan-ruangan yang lebih rendah dari permukaan tanah dan plat atap beton. c. Pekerjaan finishing lantai tidak boleh dimulai sebelum seluruh pekerjaan plafond dan dinding-dinding selesai dikerjakan, kecuali pemasangan panel akustik. d. Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat  persetujuan dari MK, Pemberi Tugas dan Perencana. e. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong diwajibkan untuk mengajukan gambar kerja pelaksanaan. 1.2. Lingkup Pekerjaan a. Bagian ini mencakup ketentuan/syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan. b. Bagian yang termasuk : 1. Keramik dan Homogenous Tile...

METODE PEKERJAAN PAVING BLOCK & KANSTEEN

1.0. UMUM 1.1. Lingkup Pekerjaan a. Bagian ini mencakup ketentuan / syarat -syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan. b. Pekerjaan yang termasuk :  Penyediaan material Paving Block / lnterlocking Block sesuai bentuk dan ukuran yang dispesifikasikan, material pasir, sub-grade, dan base grade sesuai standar dan speslfikasi serta penyiapan lahan yang akan dipasang paving seperti : cutting dan filling, perkerasan (compaction) untuk sub base dan base grade, serta pemasangan paving / interlocking block.  Sub grade dan base course harus disiapkan sesuai level yang ditunjukkan dalam gambar dan spesifikasi ini.  Slope harus dibuat ke arah drain outlet sesuai gambar.  Pemasangan kansteen c. Bagian-bagian yang terkait :  Pasal Pekerjaan Sarana Luar  PasaL Pekerjaan Landscape  Pekerjaan Pasangan Dinding Bagian Luar 1.2. Referensi a. Semua pekerjaan harus merefer ke standart : SII b. Quality As surance...

PEKERJAAN DINDING (PASANGAN & PLESTERAN)

PEMASANGAN / PENERAPAN Pemasangan a. Pasanglah unit hardware pada ketinggian yang ditunjukkan atau diperlukan untuk menyesuaikan deng an peraturan-peraturan pemerintah kecuali sebaliknya diusulkan lain oleh MK, Pemberi Tugas dan Perencana. b. Pasanglah setiap item hardware sesuai de ngan in stru ksi dan rekomendasi dari manufaktur. Bilamana pemotongan dan pengepasan diperlukan untuk memasang hardware pada atau permukaan yang selanjutnya akan di cat atau difinish dengan cara lain, koordinasikan pemindahan, penyimpanan dan instalasi kembali, atau pasanglah proteksi pada permukaan pekerjaan finishing. Jangan pasang item surface-mounted sampai finish telah diselesaikan termasuk pada bagian dasarnya (substrates). c. Pasanglah unit-unit dengan rata, tegak dan benar pada garis dan lokasinya. Setelah dan perkuatlah dasar dari item sesuai dengan yang diperlukan untuk pemasangan dan operasional yang baik. d. Lubangilah dan pasanglah unit anchorage fastener yang tidak disiapkan dalam ...

METODE PEKERJAAN PENGECATAN

1.0.      UMUM 1.1.      Li ngkup Pekerjaan a.       Ba g ian ini mencakup ketentuan /  syarat-syarat (pembayaran, pen g iri m an, penyi m pan a n, pe m asan g an) untuk pekerja, material, dan peralatan. b.       Pekerjaan yang ter m asuk : Ø   Persiapan permukaan, pembersihan Ø   Filler, sealer, primer, pekerjaan dasar Ø   Pekerjaan pengecatan dengan alat spray painted pada seluruh ba g ian yang dimaksud c.       Bagian-bagian yang terkait : Ø   Pekerjaan P l esteran Dinding Ø   Pekerjaan Gypsumboard Plafond / Dinding Ø   Pekerjaan Kusen / Pintu / Aluminium / Hollow Metal Ø   Per m ukaan pipa bawah tanah Ø   Pekerjaan Besi / Baja Struktur Ø   Pekerjaan Pipa bawah tanah dan talang hujan Ø   Pekerjaan pasangan blok beton aerasi d.       Pekerjaan bahan pe...