Skip to main content

Posts

Showing posts with the label lantai

METODE PEKERJAAN FLOOR HARDENER

PEKERJAAN FLOOR HARDENER 1.0.      UMUM 1.1.      Lingkup Pekerjaan a.       B agian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasan g an) untuk pekerja, material, dan peralatan. b.       Meliputi penyediaan bahan dan pekerjaan Floor Hardener, penyi m pan a n, persiapan dan pe ma san g annya pada are a ya n g te l ah ditentukan dala m gambar seperti ruan g ware house, loading dock, ruang ME, dan sebagainya. c.       Ba g ian yang terkait : Ø   Pekerjaan Struktur lantai beton Ø   Peke rj aan Pasangan Ø   Pekerjaan mekanikal seperti floor drain, selokan, grouting, dan sebagainya. 1.2.      Referensi a.       Semua pekerjaan harus merefer ke standar : NI-1 8-1 979 SII-OO13-81 SII-077-75 b.       Quality Assurance...

METODE PEKERJAAN KARPET

1.0. UMUM 1.1. Ketentuan Umum Sebelum pekerjaan finishing lantai dilakukan, maka : a. Kontraktor wajib mengadakan penelitian terhadap kemiringan lantai agar sesuai gambar rencana. b. Pekerjaan finishing lantai karpet tidak boleh dimulai sebeium seluruh pekerjaan lantai beton, plafond dan dinding-dinding selesai dikerjakan. c. Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Konsultan Manajemen Konstruksi (MK), Pemberi Tugas dan Perencana. d. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong diwajibkan untuk mengajukan gambar kerja pelaksanaan. 1.2. Lingkup Pekerjaan a. Bagian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan. b. Bagian yang termasuk : 1. Pekerjaan Lantai (beton atau keramik) 2. Bagian lain yang terkait :  Pekerjaan Sealant  Pekerjaan Finishing Dinding 1.3. Referensi a. Semua pekerjaan harus merefer ke standar :  ASTM C 102 8.84  A...

PEKERJAAN GRANIT DAN MARMER

1.0. UMUM 1.1. Ketentuan Umum Sebelum pekerjaan finishing lantai I dinding dilakukan, maka : a. Kontraktor wajib mengadakan penelitian terhadap kemiringan lantai agar sesuai gambar rencana b. Lapisan finishing lantai I dinding tidak boleh dimulai sebelum seluruh pekerjaan plafond dan dinding-dinding selesai dikerjakan, kecuali pemasangan panel akustik. c. Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Pemberi Tugas dan Perencana. a. Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor diwajibkan untuk mengajukan gambar kerja pelaksanaan untuk disetujui oleh MK dan Pemberi Tugas. b. Ketentuan umum ini mengikat untuk seluruh pekerjaan lantai dan dinding granit. 1.2. Lingkup Pekerjaan a. Bagian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan. b. Bagian yang termasuk : 1. Pemasangan granit dan marmer pada tempat-tempat yang...