UMUM
1.1. Ketentuan Umum
Sebelum pekerjaan finishing lantai dan dinding dilakukan, maka :
a. Kontraktor wajib mengadakan penelitian terhadap kemiringan lantai agar sesuai Gambar rencana.
b. Lapisan waterproofing harus sudah selesai dipasang untuk daerah-daerah toilet, dan tempat-tempat / ruangan-ruangan yang lebih rendah dari permukaan tanah dan plat atap beton.
c. Pekerjaan finishing lantai tidak boleh dimulai sebelum seluruh pekerjaan plafond dan dinding-dinding selesai dikerjakan, kecuali pemasangan panel akustik.
d. Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari MK, Pemberi Tugas dan Perencana.
e. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong diwajibkan untuk mengajukan gambar kerja pelaksanaan.
1.2. Lingkup Pekerjaan
a. Bagian ini mencakup ketentuan/syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan.
b. Bagian yang termasuk :
1. Keramik dan Homogenous Tile untuk lantai dan dinding, termasuk seperti nozing / skirting
2. Additive dan grouting yang diperlukan
3. Bagian yang terkait :
? Pekerjaan Sealant
? Pekerjaan lantai beton
? Pekerjaan dinding / Plesteran
1.3. Referensi
1. Semua pekerjaan harus merefer ke standar :
? SII 00023-73 Ceramic Tile
? ASTM C 1028.84
? ASTM C 241
2. Quality Assurance :
Kualifikasi manufaktur : produk yang digunakan disini harus diproduksi oleh perusahaan yang sudah terkenal dan mempunyai pengalaman yang sukses dan diterima oleh MK dan Pemberi Tugas.
3. Kualifikasi Pekerja :
? Sedikitnya harus ada 1 orang yang sepenuhnya mengerti terhadap bagian ini selama pelaksanaan, paham terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, material, serta metode yang dibutuhkan selama pelaksanaan.
? Tenaga kerja terlatih yang tersedia harus cukup serta memiliki skill yang dibutuhkan.
? Dalam penerimaan atau penolakan pekerja, MK, Pemberi Tugas, dan Perencana tidak mengijinkan tenaga kerja tanpa atau kurang skill-nya.
1.4. Pengiriman (Submittals)
Kontraktor harus mengirimkan kepada Pemberi Tugas, MK dan Perencana beberapa hal berikut sebelum pekerjaan :
1. Mock-up keramik dan setiap pola keramik sesuai perencanaan.
2. Contoh-contoh harus mewakili keseluruhan sistem ya ng dipakai.
3. Sample dalam ukuran sebenarnya dan warna keramik untuk dinding yang diusulkan.
4. Foto copy technical specification dan manufactur dan instruksi pemasangannya.
5. Shop drawing yang menunjukkan pola, metode pemasangan dan detail-detail terhadap pekerjaan bagan yang terkait.
1.5. Penyimpanan dan Perawatan
a. Produk dikirim dalam keadaan tertutup dan terkemas dari pabrik, tanpa cacat, pecah.
b. Simpan semua kemasan dia tas peninggian lantai dan tempat yang kering.
1.6. Garansi
a. Garansi tertulis dari fabrikator untuk kekuatan dan warna bahan keramik.
b. Kontraktor harus member garansi 5 tahun terhadap kualitas dan hasil pekerjaan, ketepatan dan kebenaran metode pemasangan sesuai petunjuk dan instruksi pabrik pembuat.
2.0. PRODUK
2.1. Bahan Keramik / Homogeneous Tile
a. Jenis bahan yang digunakan adalah :
? Homogenous Tile : lihat spesifikasi arsitektur
? Keramik : lihat spesifikasi arsitektur
? Step Nosing : lihat spesifikasi arsitektur
b. Schedule untuk tipe, ukuran dan warna keramik dijelaskan dalam spesifikasi material finishing arsitektur.
c. Contoh kemasan harus diperlihatkan kepada MK, Pemberi Tugas dan Perencana dan semua keramik yang digunakan harus sesuai dengan sample yang telah disetujui dan dalam kemasan asli dari pabrik.
d. Pertemuan, angker, pengait, penggantung untuk pekerjaan mekanikal dan elektrikal pada atau dibelakang ubin harus dipasang terlebih dahulu sebelum ubin dipasang.
e. Dinding-dinding toilet, pantry, dan area basah lain harus dipastikan memiliki pasangan trasraam setinggi 1,5 m dari permukaan lantai.
f. Pemeriksaan Permukaan :
Periksa semua permukaan yang akan dipasang keramik, alas dan perlengkapan yang diperlukan sebelum memulai pekerjaan, deviasi dalam toleransi yang diijinkan. untuk permukaan yang akan menerima ubin .Perbedaan maximum pada permukaan vertikal adalah 4,0 mm dalam panjang 2,4 meter.
2.2. Pemasangan
a. Umum
1. Layout : pola harus digelar untuk memungkinkan pengaturan ubin dengan pemotongan yang minimum. Ukuran-ukuran harus dikontral untuk menghindari pengaturan lebih kecil dari setengah (1/2) ukuran ubin.
2. Penempatan ubin : ubin-ubin harus dipasang sesuai gambar untuk semua lantai dan area dinding, permukaan harus lurus dan rata terhadap garis acuan yang diinginkan. Naad / siar- siar harus saling tegak lurus.
3. Penempatan ubin harus sedapat mungkin mengurangi pemotongan ke arah pasangan terbaik. Perubahan fractional dalam ukuran-ukuran tanpa mengganggu kesatuan hubungan lebar masih diijinkan. Bila dibutuhkan, ubin dipotong dengan peralatan yang sesuai dan permukaan harus dihaluskan. Ubin yang rusak dan jelek harus diganti.
4. Jangan memulai pekerjaan bila pekerjaan-pekerjaan lain masih lalu-lalang didalam area pemasangan.
b. Ubin Keramik dan Homogenouse Tile untuk Lantai
1. Ratakan permukaan yang kasar dan tidak rata dengan peralatan plesteran.
2. Dengan hati-hati tempatkan ubin dengan benar dan rata sesuai dengan yang diinginkan.
3. Dimana floor drain terjadi / ada, miringkan lantai untuk mendapatkan drainage yang baik.
c. Ubin Homogenouse Tile untuk Dinding
1. Bersihkan debu-debu dan partikel-partikel lain, bersihkan dengan sikat dan air bersih.
2. Ratakan dengan lapisan plesteran.
3. Tekanlah ke permukaan yang cukup dengan peralatan untuk plester menempel pada dinding.
4. Finishing permukaan plester harus lurus dan benar untuk menghasilkan kerataan pada jarak tertentu dan memudahkan pemasangan ubin.
d. Mortar Bed
1. Terapkan adukan dengan tekanan ke seluruh area yang tidak lebih dari pada permukaan yang dapat ditutup oleh ubin dimana adukan masih plastis.
2. Terapkan dengan rata tanpa berlubang.
3. Sisirlah / ratakan adukan tanpa menimbulkan It/bang dalam 10 menit sebelum ubin dipasang.
4. Tebal bantalan adukan adalah sekitar 10 mm sampai 15 mm.
e. Pengaturan Ubin
1. Jangan merendam ubin.
2. Tekan ubin dengan secukupnya pada adukan yang masih plastis.
3. Ratakan ke arah permukaan yang benar.
4. Tekan dan ketok ubin untuk mendapatkan minimum 80% permukaan adukan tertutup pada setiap unit ubin tersebut .
5. Aturlah ubin sebelum pemasangan sehingga bagian sudut setiap ubin rata dengan bagian sudut ubin disebelahnya.
6. Berilah adukan tambahan bila masih kurang rata, pengisian dengan semen murni tidak diijinkan.
f. Grout
1. Penuhi naad dengan maksimum grout.
2. Sebelum grout diberi, goreslah naad-naad tersebut.
3. lsi naad / siar dengan grouting dan ratakan.
4. Grouting harus memlliki kesamaan warna, rata, tanpa berlubang, dan sebagainya.
5. Rekomendasi merk : lihat spesifikasi material.
6. Grouting : AM. 50
2.3. Toleransi Pemasangan
Level toleransi dan toleransi kerataan :
Proyeksi terhadap tinggi antara 2 ubin adalah 0,5 mm.
Kerataan dan kelurusan vertikal pada 2 meter tepi lurus adalah 4 mm.
Lebar naad : 2,6 mm atau 2 tepi ubin.
1.4. Pembersihan
a. Bersihkan permukaan sedapat mungkin setelah penyelesaian grouting.
b. Bersihkan grouting yang tidak rapi dengan acid atau bahan kimia sesuai petunjuk dari pembuatnya / manufaktur.
c. Bersihkan semua permukaan ubin dengan air bersih sebelum dan sesudah pemakaian bahan kimia. Jangan biarkan acid atau chemical cleaner memasuki floor drain. Gosoklah permukaan seluruh ubin dengan kain yang lembut.
a. Pekerjaan selesai bila sudah bersih dan bebas dari bintik-bintik, ngelotok, retak atau ubin tergores.
b. Tutup ruangan terhadap lalu-Iintas dan pekerjaan-pekerjaan lain selama pemasangan, setidak-tidaknya 3 (tiga) hari setelah pekerjaan selesai.
c. Bila terjadi dimana terdapat lalu-lintas atau pekerjaan lain, pemasangan keramik dilindungi dengan lapisan plywood.
0 Comments:
Post a Comment