Pekerjaan Urugan dan Pemadatan Yang dimaksudkan di sini adalah pekerjaan pengurugan dan pemadatan tanah dengan syarat khusus dimana tanah hasil urugan ini akan dipergunakan sebagai pemikul beban. Lingkup Pekerjaan 1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang dibutuhkan demi terlaksananya pekerjaan ini dengan baik. 2. Pekerjaan galian ini meliputi seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk “Pengawas”. 3. Seluruh sisa penggalian yang tidak terpakai untuk penimbunan dan penimbunan kembali, juga seluruh sisa-sisa, puing-puing, sampah-sampah harus disingkirkan dan dibuang keluar site/lapangan pekerjaan. Seluruh biaya untuk ini adalah tanggung jawab “Kontraktor”. Bahan-bahan 1. Bila tidak dicantumkan dalam gambar detail, maka minimum diberi 10 cm urugan pasir padat (setelah disirami, diratakan dan dipadatkan) di bagian atas dari urugan di bawah plat-plat beton bert...
Teknik Sipil dan Proyek Sipil