1.0.
UMUM
1.1.
Lingkup
Pekerjaan
a.
Bagian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan
peralatan.
b.
Pekerjaan
yang termasuk :
Ø Persiapan permukaan, pembersihan
Ø Filler, sealer, primer,
pekerjaan dasar
Ø Pekerjaan pengecatan dengan alat
spray painted pada seluruh bagian
yang dimaksud
c.
Bagian-bagian
yang terkait :
Ø Pekerjaan Plesteran Dinding
Ø Pekerjaan Gypsumboard Plafond /
Dinding
Ø Pekerjaan Kusen / Pintu / Aluminium / Hollow
Metal
Ø Permukaan pipa bawah tanah
Ø Pekerjaan Besi / Baja Struktur
Ø Pekerjaan Pipa bawah tanah dan
talang hujan
Ø Pekerjaan pasangan blok beton
aerasi
d.
Pekerjaan
bahan pengecatan kusen /
pintu / jendela alumunium
dijelaskan dalam pasal
pekerjaan tersebut.
e.
Pengecatan
dimaksud adalah semua pekerjaan pengecatan termasuk persiapan permukaan yang akan dicat dan
filler, primer, dasar, finish, serta pekerjaan lain yang terkait.
1.2.
Referensi
a.
Semua
pekerjaan harus merefer ke standar : NI-3, NI-4
b.
Quality
Assurance :
Kualifikasi
manufaktur : produk yang digunakan disini harus diproduksi oleh perusahaan yang sudah terkenal
dan mempunyai pengalaman yang sukses dan diterima oleh Pemberi Tugas dan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK).
c.
Kualifikasi Pekerja :
Ø Sedikitnya harus
ada 1 orang yang sepenuhnya mengerti terhadap bagian ini selama pelaksanaan,
paham terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan material, serta metode yang
dibutuhkan selama pelaksanaan.
Ø Tenaga kerja
terlatih yang tersedia harus cukup serta memiliki skill yang dibutuhkan.
Ø Dalam penerimaan atau penolakan pekerja, MK,
Pemberi Tugas, dan
Perencana tidak mengijinkan tenaga kerja tanpa atau kurang
skill-nya.
1.3.
Pengiriman (Submittals)
a.
Kontraktor harus mengirimkan kepada PM / Engineer
beberapa hal berikut sebelum memulai pekerjaan :
Ø Contoh cat yang akan dipakai.
Ø Fotocopy technical
information dan instruksi pemasangan
bahan dari pabrik.
b.
Kontraktor harus menyediakan mock up pada
dinding, untuk persetujuan warna dari MK / Pemberi Tugas, Perencana.
1.4.
Penyimpanan dan Perawatan
a.
Produk dikirim dalam keadaan tertutup dan terkemas
dari pabrik, tanpa cacat, pecah.
b.
Simpan
semua kemasan diatas peninggian
lantai dan tempat yang kering.
1.5.
Garansi
a.
Garansi
tertulis dari fabrikator untuk kualitas ketahanan dan warna bahan cat selama 10 tahun.
b.
Kontraktor
harus memberi garansi tertulis 10 tahun terhadap kualitas dan hasiln pekerjaan.
1.6.
Testing
Kontraktor harus
menyediakan sample pada mock-up sedikitnya seluas 2 m2 baik
untuk pengecatan interior maupun eksterior segera pada pelaksanaan, untuk tujuan-tujuan testing Sample harus disimpan dalam kondisi aman dan utuh.
1.0.
PRODUK
1.1.
Bahan
a.
Semua
bahan merupakan produk kualitas satu dengan jenis sesuai
yang tercantum dalam material skedule
dengan warna yang akan ditentukan kemudian.
b.
Contoh kemasan harus diperlihatkan kepada PM /
Engineer dan semua cat yang digunakan harus sesuai dengan sample yang disetujui
dan disuplai dalam kemasan asli dari pabrik.
c.
Extra Stock :
Ø Jumlah : setelah
pekerjaan selesai, kontraktor harus mengirim extra stock sebanyak 5% dari
tiap-tiap warna, tipe, dan keterangan-keterangan cat yang digunakan dalam
bekerja.
Ø Pengemasan :
harus tertutup rapat dan tertera jelas label dengan isi dan lokasi digunakan.
Tidak ada extra pembayaran terhadap extra stock ini.
1.0.
PEMASANGAN / PENGERJAAN
1.1.
Pemeriksaan dan Persiapan
a.
Persiapan plaster / dinding beton
1.
Sebelum pekerjaan pengecatan dimulai yaitu setelah
dinding batu bata diplester dan diaci dengan baik, dinding harus ditunggu sampai
betul-betul kering sekurang-kurangnya 2 (dua) minggu (untuk memperoleh hasil
pengecatan yang baik).
2.
Setelah dinding bata tersebut kering, dinding lalu
dibersihkan dan lubang-lubang pada dinding diisi dan diratakan seluruhnya
dengan plamur / filler.
3.
Setelah plamur / filler kering, permukaan dinding lalu
diamplas hingga halus, licindan rata, kemudian dibersihkan debunya.
4.
Setelah itu dimulai pemberian lapisan-lapisan cat
alkali resistance sealer (1 lapis) kemudian baru diadakan pengecatan lapis
berikutnya sesuai dengan petunjuk pabriknya.
5.
Pengecatan dilakukan sampai 2 - 3 kali atau sampai
kondisi sempurna dan disetujui oleh Pengawas, Perencana dan Pemberi Tugas.
6.
Apabila terdapat retak-retak pada bidang cat harus
diperbaiki dengan plamur, diamplas kemudian dicat kembali sampai baik.
7.
Khusus untuk pemakaian / setara, tatacara pengecatan
harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh produsen cat tersebut. Semua
pekerjaan pengecatan tersebut di atas harus dilakukan oleh sub kontraktor yan g
merupakan ahlinya pada pekerjaan ini.
8.
Pemborong harus menyediakan cat cadangan untuk
keperluan maintenance dan diserahkan kepada Pengawas / Pemberi Tugas.
b.
Persiapan permukaan metal.
1.
Secara kontinyu bersihkan semua permukaan sampai
benar-benar bebas dari debu, oli, dan lemak dengan memakai power cleaning
(mechanical and rinse).
2.
Pada permukaan yang digalvanisasi, gunakan pelarut
untuk pembersihan awal kemudian beri permukaan dengan phosporic acid Perbaiki
permukaan yang tergores sebelum proses dimulai.
3.
Biarkan sampai kering sebelum aplikasi pengecatan.
c.
Persiapan permukaan kayu :
1.
Permukaan kayu diamplas sampai rata.
2.
Debu-debu dibersihkan sampai rata dan bersih.
3.
Kemudian didempul untuk meratakan permukaan dan
diamplas lagi sampai rata.
4.
Dibersihkan lagi dari debu.
1.2.
Pengecatan
a.
Semua
cat, pernis, harus diterapkan dengan metode yang benar dan dengan campuran yang
baik selama pengecatan. Pengecatan harus memberikan bagian yang rata. Interval
masa 4 hari harus diberikan diantara aplikasi pengecatan atau sesuai petunjuk
tertulis dari pabrik.
b.
Lembaran
pembersih dengan jumlah yang cukup harus selalu ada di tangan selama proses
pengecatan.
c.
Tidak
boleh ada cat yang diterapkan dan menjadi terkondensasi atau lembab secara
struktural pada permukaan, debu atau bahan-bahan lain sebelum aplikasi
pengecatan.
d.
Tidak
boleh ada bagian eksterior atau cat yang terekspose terbawa oleh kondisi cuaca
yang merugikan seperti temperatur yang ekstrern, hujan, angin, dan lain-lain.
1.3.
Metode
Pengecatan
a.
Kayu,
diluar dan didalam.
Ø Secara umum permukaan kayu harus
diratakan, diprimer dan dicat dengan 2 lapisan dasar dan 1 lapisan spray finish
dari cat yang tahan.
Ø Untuk membersihkan kayu natural,
siapkan dan lakukan 3 lapis cat transparan.
b.
Pekerjaan
besi / baja struktural
Ø Siapkan dan lakukan 2 lapis
metal primer yang disetujui pada semua permukaan besi / baja sebelum dikirim ke
site.
Ø Berikan primer dan lakukan 1
lapisan dasar dan 1 lapisan finish dengan cat yang tahan pada semua permukaan
ekspose baja / besi struktural setelah proses erection.
c.
Pekerjaan
metal.
Berikan
lapisan dasar pada metal lapisan primer, lakukan 2 lapisan dasar dan 2 lapisan
finish pada cat yang tahan gores, bila tidak disebutkan khusus. Untuk
pengecatan pekerjaan signage bila tidak disebutkan khusus, dapat memakai metode
ini (cat Fluorescent / Spotlight).
d.
Plaster
Ø Permukaan plaster di dalam
(termasuk untuk plat beton Fair Face Finish). Siapkan dan lakukan 1 lapisan
sealer dan minimum 3 lapisan cat internal grade emulsion yang disetujui. Harus
diperhatikan agar plat beton betul-betul kering dan siap untuk diplester / diaci.
Plesteran tidak boleh berombak,
terlalu tebal (max. 2 cm) dan harus halus dan rata.
Ø Permukaan plaster di luar.
Siapkan dan lakukan finish sesuai dengan direkomendasikan oleh spesifikasi
tertulis dari pabrik.
e.
Permukaan
ceiling
Siapkan dan lakukan 1 lapisan Plaster Cement Base untuk
sambungan-sambungan dan finishing cat minimum 3 lapisan.
Ø Sebelum pengecatan dimulai
permukaan, sambungan-sambungan, kepala-kepala paku, sisi-sisi dan pojok-pojok
harus diberi plaster base cement sehingga menjadi rata dan halus.
Ø Setelah itu berilah paper tape
pada tengah-tengah sambungan sehingga menutup bagian base cement tadi.
Ø Biarkan base cement mengering
paling tidak dalam 1 jam sebelum dilakukan pengecatan. Lakukan pengecatan dan
bila masih belum rata permukaannya lakukan cara-cara diatas sampai 3 kali.
f.
Pipa
bawah tanah dan talang hujan beton
Siapkan
dan lakukan 3 lapisan cat Asphalt
Bituminous yang disetujui pada permukaan dalam dan talang beton dan permukaan
pipa bawah tanah.
g.
Dinding-dinding
pada area service. Siapkan dan lakukan cat "epoxy" dengan permukaan
finishing mengkilap (glossy) .
0 Comments:
Post a Comment