Skip to main content

Posts

Showing posts with the label bekisting

methode bekisting kolom

metode bekisting kolom dengan sistem untuk mempercepat bongkar dan pasang

PEKERJAAN CETAKAN DAN PERANCAH

Persyaratan Umum Kecuali ditentukan lain pada gambar atau seperti terperinci disini, Cetakan dan Perancah untuk pekerjaan beton harus memenuhi persyaratan dalam SNI 2847:2013, ACI 347, ACI 301, ACI 318. Kontraktor harus terlebih dahulu mengajukan perhitungan-perhitungan serta gambar-gambar rancangan cetakan dan perancah untuk mendapatkan persetujuan Pengawas sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.  Dalam gambar-gambar tersebut harus secara jelas terlihat konstruksi cetakan/acuan, sambungan-sambungan serta kedudukan serta sistem rangkanya, pemindahan dari cetakan serta perlengkapan untuk struktur yang aman. Asuransi keselamatan dan peralatan haruslah menjadi tanggung jawab dari "Kontraktor". Lingkup Pekerjaan a. Pekerjaan-pekerjaan yang termasuk Bab ini termasuk perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran dari semua cetakan beton serta penunjang untuk semua beton cor seperti diperlukan dan diperinci berikut ini. b. Pekerjaan yang berhubungan : “Pekerjaan ...

Bahan-bahan/Produk Perancah

Bahan-bahan dan perlengkapan harus disediakan sesuai keperluan untuk cetakan dan penunjang pekerjaan, juga untuk menghasilkan jenis penyelesaian permukaan beton seperti terlihat dan terperinci. Perancangan Perancah Definisi Perancah Perancah adalah konstruksi yang mendukung acuan dan beton yang belum mengeras. “Kontraktor” harus mengajukan rancangan perhitungan dan gambar perancah tersebut untuk disetujui oleh "Pengawas". Segala biaya yang perlu sehubungan dengan perancangan perancah dan pengerjaannya harus sudah tercakup dalam perhitungan biaya untuk harga satuan perancah. Perancangan/Desain 1. Perancangan/desain dari acuan dan perancah harus dilakukan oleh tenaga ahli resmi yang bertanggung jawab penuh kepada “Kontraktor”. 2. Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan pada ketentuan ACI-347. 3. Perancah dan acuan harus dirancang terhadap beban dari beton waktu masih basah, beban-beban akibat pelaksanaan dan getaran dari alat penggetar. Penu...

Pelaksanaan Cetakan Beton

Umum Perancah harus merupakan suatu konstruksi yang kuat, kokoh dan terhindar dari bahaya kemiringan dan penurunan, sedangkan konstruksinya sendiri harus juga kokoh terhadap pembebanan yang akan ditanggungnya, termasuk gaya-gaya prategang dan gaya-gaya sentuhan yang mungkin ada. “Kontraktor” harus memperhitungkan dan membuat langkah-langkah persiapan yang perlu sehubungan dengan lendutan perancah akibat gaya yang bekerja padanya sedemikian rupa hingga pada akhir pekerjaan beton, permukaan dan bentuk konstruksi beton sesuai dengan kedudukan (peil) dan bentuk yang seharusnya. Perancah harus dibuat dari baja atau kayu yang bermutu baik dan tidak mudah lapuk. Pemakaian bambu untuk hal ini tidak diperbolehkan. Bila perancah itu sebelum atau selama pekerjaan pengecoran beton berlangsung menunjukan tanda-tanda penurunan yang berlebihan sehingga menurut pendapat "Pengawas" hal ini akan menyebabkan kedudukan (peil) akhir sesuai dengan gambar rancangan tidak akan dapat...

Pembongkaran Cetakan dan Pengencangan Kembali Perancah (Reshoring)

Pembongkaran cetakan harus sesuai dengan SNI 2847:2013 dan ACI 347. Minimum waktu untuk pembongkaran cetakan (lihat tabel) adalah untuk beton normal (tanpa admixtures). Bila nantinya akan ada pemakaian bahan admixtures, maka waktu untuk pembongkaran cetakan harus disesuaikan lagi dan mendapatkan persetujuan dari “Konsultan” serta “Pengawas”. Secara hati-hati lepaslah seluruh bagian dari cetakan yang sudah dapat dibongkar tanpa menambah tegangan atau tekanan terhadap sudut-sudut, offsets ataupun bukaan-bukaan (reveals). Hati-hati lepaskan dari pengikat. Pengikatan terhadap segi arsitek atau permukaan beton ekspose dengan menggunakan peralatan ataupun description apapun tidak diijinkan. Lindungi semua ujung-ujung dari beton yang tajam dan secara umum pertahankan keutuhan dari desain. Bersihkan cetakan-cetakan beton ekspose secepatnya setelah pembongkaran untuk mencegah kerusakan pada bidang kontak. Pemasangan kembali perancah (reshore) segera setelah pembongkaran cet...

Pemasangan Benda-benda yang Akan Ditanam di dalam Beton

Pemasangan pipa saluran listrik dan lain-lain yang akan tertanam di dalam beton : - Penempatan saluran/pemimpaan harus sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi kekuatan struktur dengan memperhatikan persyaratan di dalam SNI 2847:2013. - Tidak diperkenankan untuk menanam pipa dan lain-lain di dalam bagian-bagian struktur beton bila tidak ditunjuk secara detail di dalam gambar. Di dalam beton perlu dipasang selongsong pada tempat-tempat yang dilewati pipa. - Bila tidak ditentukan secara detail atau ditunjukkan didalam gambar, tidak dibenarkan untuk menanam saluran listrik di dalam struktur beton. - Apabila dalam pemasangan pipa-pipa, saluran listrik, bagian-bagian yang tertanam dalam beton dan lain-lain terhalang oleh adanya baja tulangan yang terpasang, maka kontraktor segera mengkonsultasikan hal ini dengan "Pengawas". - Tidak dibenarkan untuk membengkokkan/memindahkan baja tulangan tersebut dari posisinya untuk memudahkan dalam melewatkan pipa-pipa salur...

Kelengkapan dan syarat dasar formwork

Perancah, Penunjang dan Penyokong Kontraktor harus bertanggung jawab, bahwa perancah, penunjang dan penyokong adalah stabil dan mampu menahan semua beban hidup dan beban pelaksanaan. Jalur Kayu Jalur kayu diperlukan untuk membentuk sambungan jalur dan chamfer. Melapis Cetakan 1. Melapis cetakan untuk memperoleh penyelesaian beton yang halus, harus tanpa urat kayu dan noda, yang tidak akan meninggalkan sisa-sisa/bekas pada permukaan beton atau efek yang merugikan bagi rekatan dari cat, plester, mortar atau bahan penyelesaian lainnya yang akan dipakai untuk permukaan beton. 2. Bila dipakai cetakan dari besi, lengkapi cetakan dengan “Chemical Form Release Agent” (bahan untuk melepaskan beton) dari pabrik khusus untuk cetakan dari besi. Pakai lapisan sesuai dengan spesifikasi perusahaan sebelum tulangan dipasang atau sebelum cetakan dipasang. Pengikat Cetakan 1. Pengikat cetakan haruslah batang-batang yang dibuat di pabrik atau jenis jalur pelat, atau model yang ...

Macam Bekisting Untuk Beton

Cetakan untuk Permukaan Beton Ekspose 1. Cetakan Plastic-Faced Plywood (Penyelesaian Halus dan Penyelesaian dengan Cat/Smooth Finish and Painted Finish) Gunakan potongan/lembaran utuh. Pola sambungan dan pola pengikat harus seragam dan simetris. Setiap sambungan antara bidang panel ataupun sudut maupun pertemuanpertemuan bidang, harus disetujui dahulu oleh "Pengawas" untuk pola sambungannya. 2. Cetakan sambungan panel untuk sambungan beton ekspose antara panel-panel cetakan harus dikencangkan untuk mencegah kebocoran dari grout (penyuntikan air semen) atau butir-butir halus dan harus diperkuat dengan rangka penunjang untuk mempertahankan permukaan-permukaan yang berhubungan dengan panel-panel yang bersebelahan pada bidang yang sama. Gunakan bahan penyambung cetakan antara beton ekspose yang diperkeras dengan panelpanel cetakan untuk mencegah kebocoran dari grout atau butir-butir halus dari adukan beton baru ke permukaan campuran beton sebelumnya. Tambahan pada cetakan t...

Perancangan Perancah

a. Definisi Perancah Perancah adalah konstruksi yang mendukung acuan dan beton yang belum mengeras. “Kontraktor” harus mengajukan rancangan perhitungan dan gambar perancah tersebut untuk disetujui oleh "Pengawas". Segala biaya yang perlu sehubungan dengan perancangan perancah dan pengerjaannya harus sudah tercakup dalam perhitungan biaya untuk harga satuan perancah. b. Perancangan/Desain 1. Perancangan/desain dari acuan dan perancah harus dilakukan oleh tenaga ahli resmi yang bertanggung jawab penuh kepada “Kontraktor”. 2. Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan pada ketentuan ACI-347. 3. Perancah dan acuan harus dirancang terhadap beban dari beton waktu masih basah, beban-beban akibat pelaksanaan dan getaran dari alat penggetar. Penunjang-penunjang yang sepadan untuk penggetar dari luar, bila digunakan harus ditanamkan kedalam acuan dan diperhitungkan baik-baik dan menjamin bahwa distribusi getaran-getaran tertampung pada cetakan tanpa ko...

PEKERJAAN CETAKAN DAN PERANCAH

Persyaratan Umum Kecuali ditentukan lain pada gambar atau seperti terperinci disini, Cetakan dan Perancah untuk pekerjaan beton harus memenuhi persyaratan dalam SNI 2847:2013, ACI 347, ACI 301, ACI 318. Kontraktor harus terlebih dahulu mengajukan perhitungan-perhitungan serta gambar-gambar rancangan cetakan dan perancah untuk mendapatkan persetujuan Pengawas sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.  Dalam gambar-gambar tersebut harus secara jelas terlihat konstruksi cetakan/acuan, sambungan-sambungan serta kedudukan serta sistem rangkanya, pemindahan dari cetakan serta perlengkapan untuk struktur yang aman. Asuransi keselamatan dan peralatan haruslah menjadi tanggung jawab dari "Kontraktor". Lingkup Pekerjaan a. Pekerjaan-pekerjaan yang termasuk Bab ini termasuk perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran dari semua cetakan beton serta penunjang untuk semua beton cor seperti diperlukan dan diperinci berikut ini. b. Pekerjaan yang berhubungan : “Pekerjaan B...