Teknik Sipil dan Proyek Sipil

METODE PEKERJAAN PAVING BLOCK & KANSTEEN





1.0. UMUM

1.1. Lingkup Pekerjaan
a. Bagian ini mencakup ketentuan / syarat -syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan.
b. Pekerjaan yang termasuk :
Penyediaan material Paving Block / lnterlocking Block sesuai bentuk dan ukuran yang dispesifikasikan, material pasir, sub-grade, dan base grade sesuai standar dan speslfikasi serta penyiapan lahan yang akan dipasang paving seperti : cutting dan filling, perkerasan (compaction) untuk sub base dan base grade, serta pemasangan paving / interlocking block.
Sub grade dan base course harus disiapkan sesuai level yang ditunjukkan dalam gambar dan spesifikasi ini.
Slope harus dibuat ke arah drain outlet sesuai gambar.
Pemasangan kansteen
c. Bagian-bagian yang terkait :
Pasal Pekerjaan Sarana Luar
PasaL Pekerjaan Landscape
Pekerjaan Pasangan Dinding Bagian Luar


1.2. Referensi
a. Semua pekerjaan harus merefer ke standart : SII
b. Quality As surance :
Kualifikasi manufaktur : produk yang digunakan disini harus diproduksi oleh perusahaan yang sudah terkenal dan mempunyai pengalaman yang sukses dan diterima oleh MK dan Pemberi Tugas.


c. Kualifikasi Pekerja :
Sedikitnya harus ada 1 orang yang sepenuhnya mengerti terhadap bagian ini selama pelaksanaan, paham terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, material, serta metode yang dibutuhkan selama pelaksanaan.
Tenaga kerja terlatih yang tersedia harus cukup serta memiliki skill yang dibutuhkan.
Dalam penerimaan atau penolakan pekerja, MK, Pemberi Tugas, dan Perencana tidak mengijinkan tenaga kerja tanpa atau kurang skill-nya.


1.3. Pengiriman (Submittals)
Kontraktor harus mengirimkan hal-hal berikut untuk persetujuan Pemberi Tugas, MK. dan Perencana :
a. Contoh bahan paving / lnterlocking block, pasir, sub grade dan base course. Yang akan dipakai untuk melakukan testing oleh MK dan Pemberi Tugas . Penolakan / penerimaan bahan ini merupakan hak MK dan Pemberi Tugas.
b. Spesifikasi teknik dari pabrik dan shop drawing yang menunjukkan rencana pasangan sesuai gambar, detail-detail dan potongan lapisan-lapisan yang akan dipakai sebagai acuan pelaksanaan.
c. Mock-up pemasangan biasa, pola dan warna-warna tertentu sesuai gambar, serta pemasangan pada daerah-daerah sulit.


1.4. Penyimpanan dan Perawatan
a. Produk harus disimpan pada tempat yang terhindar kemungkinan patah, pecah, rampal, maupun bentuk-bentuk keru sakan lain.
b. Paving block harus disimpan diatas platform, dengan diberi pelindung untuk menghindari kepudaran, rompal dan pecah.





1.5. Garansi
Kontraktor harus memberikan garansi sebagai berikut :
a. Garansi tertulis dari pabrik pembuat untuk kekuatan bahan, tidak luntur warna, ketahanan terhadap cuaca .
b. Garansi untuk pekerjaan pemasangan yang dapat menjamin ketepatan sistem pemasangan, lapisan penahan paving block, kemiringan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan performance pekerjaan, selama 10 tahun terhitung sejak selesainya pekerjaan pemasangan dan operasional bangunan.



2.0. BAHAN

2.1. Material
a. Bahan yang digunakan dalam bagian ini harus secara menyeluruh sesuai dengan standar SII khususnya mengenai kekuatan, toleransi ukuran, warna pudar, dan sesuai dengan persetujuan dari MK dan Pemberi Tugas.
b. Material paving block coble stone harus memiliki tipe sebagai berikut dan disetujui oleh MK dan Pemberi Tugas.
Produksi : Conblock Indonesia
Ukuran   : 20 x 20 em, 30 x 30 em
Ketebalan : 6 cm
Warna   : ditentukan kemudian
Pemasangan   : mengikuti standar pemasangan pabrik
Bentuk-bentuk paving block sesuai yang ditunjukkan oleh gambar perencana maupun warna-warna pilihan yang dipakai dalam membuat pola.
c. Material kansteen memiliki tipe sebagai berikut :
Tipe dengan tali air
Tipe tanpa tali air
Tipe dengan mulut air
Produksi : Dusaspun, Conbloc indonesia, atau setara.



3.0. PEMASANGAN

3.1. Pemeriksaan dan Persiapan
Sebelum paving / interlocking block dipasang, kontraktor harus mempersiapkan hal-hal berikut :
a. Sub base harus dipadatkan dengan baik untuk mendapatkan CBR 90% sesuai standar Departemen PU.
b. Sub base harus memiliki kemiringan 2,5% ke arah yang sesuai dengan rencana pada gambar, kecuali kalau dispesifikasikan berbeda .
c. Kansteen (Curb), grill dan manhole, selokan, culvert dari semua instalasi bawah tanah harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum paving / interlocking block dipasang.
d. Semua peralatan yang dibutuhkan untuk pemasangan ini harus sudah tersedia seperti compactor, plat vibrator kapasitas maksimum 1,5 ton tapi tidak kurang dari 1,0 ton , mesin pemotong, papan dan balok panjang 3 m, penghalus permukaan pasir (sand base), benang, sikat penyapu, kereta (cart) dan perlengkapan-perlengkapan lain yang dibentukkan.
e. Sub -base course harus merupakan pasir halus (fine sand clean sound) dengan kadar lumpur lebih dari 3%.
f. Pasir harus disebar dalam 2 lapisan, lapisan pertama adalah pemadatan dari ketebalan 4 cm menjadi 3 cm dan lapisan kedua ditebarkan dengan ketebalan 3 cm sesuai dengan level dan tidak dipadatkan, dan tidak boleh ada lalu-lintas yang melewatinya.


3.2. Pemasangan
a. Paving / lnterlocking Block harus dipasang dengan membentuk sudut 45° dengan pola seperti sirip dengan sambungan maksimum 5 mm.
b. Kecuali bila disebutkan berbeda dari spesifikasi dalam gambar, permukaan profil diagonal interlocking block harusnya minimum 2,5% dengan toleransi faktor 10mm.
c. Dalam setiap 3m permukaan, deviasi yang diijinkan tidak boleh lebih dari 8mm dan perbedaan ketinggian dari setiap block tidak boleh lebih dari 2mm.
d. Block kunci harus diatur sepanjang kansteen untuk menghindari pemotongan dari interlocking block.
3.3. Pemotongan dan Kapasitas
a. Sambungan interlocking block dengan kansteen harus diset dengan block kunci yang dipotong dengan mesin pemotong spesial.
b. Paving haruslah seluruhnya dipadatkan dengan peralatan plate vibrator yang memiliki 0,3 - 0,5 m2 plate dengan gaya sentrifugal 1,6 - 2,0 ton.
c. Pemadatan harus dilakukan sebanyak 3 kali sebelum sambungan diisi dengan pasir dengan partikel maksimum 1mm, disikat dan divibrator sebanyak 3 kali, pemadatan pada setiap saat menggunakan roller bobot 3ton.
d. Plate vibrator tidak boleh digunakan pada jarak 3 meter dari lokasi kansteen yang belum di cor atau interlocking block yang belum terkunci.
e. Area yang dipadatkan tidak boleh digunakan untuk lalu-lintas orang lewat sampai seluruh block terpasang / terkunci.


3.4. Pembersihan dan Perlindungan
a. Pekerjaan yang sudah selesai harus dibersihkan dari adukan dan bekas-bekas minyak.
b. Tutuplah area dari lalu-lintas orang dan pekerjaan-pekerjaan lain selama pemasangan paling tidak selama 3 (tiga) hari setelah selesainya pekerjaan.
c. Paving / interlocking block yang sudah terpasang harus dilindungi dengan lembaran plywood.








0 Comments:

Post a Comment

METODE PEKERJAAN PAVING BLOCK & KANSTEEN