PEMASANGAN / PENERAPAN Pemasangan a. Pasanglah unit hardware pada ketinggian yang ditunjukkan atau diperlukan untuk menyesuaikan deng an peraturan-peraturan pemerintah kecuali sebaliknya diusulkan lain oleh MK, Pemberi Tugas dan Perencana. b. Pasanglah setiap item hardware sesuai de ngan in stru ksi dan rekomendasi dari manufaktur. Bilamana pemotongan dan pengepasan diperlukan untuk memasang hardware pada atau permukaan yang selanjutnya akan di cat atau difinish dengan cara lain, koordinasikan pemindahan, penyimpanan dan instalasi kembali, atau pasanglah proteksi pada permukaan pekerjaan finishing. Jangan pasang item surface-mounted sampai finish telah diselesaikan termasuk pada bagian dasarnya (substrates). c. Pasanglah unit-unit dengan rata, tegak dan benar pada garis dan lokasinya. Setelah dan perkuatlah dasar dari item sesuai dengan yang diperlukan untuk pemasangan dan operasional yang baik. d. Lubangilah dan pasanglah unit anchorage fastener yang tidak disiapkan dalam ...
Teknik Sipil dan Proyek Sipil