Skip to main content

Posts

Showing posts with the label marmer

PEKERJAAN GRANIT DAN MARMER

1.0. UMUM 1.1. Ketentuan Umum Sebelum pekerjaan finishing lantai I dinding dilakukan, maka : a. Kontraktor wajib mengadakan penelitian terhadap kemiringan lantai agar sesuai gambar rencana b. Lapisan finishing lantai I dinding tidak boleh dimulai sebelum seluruh pekerjaan plafond dan dinding-dinding selesai dikerjakan, kecuali pemasangan panel akustik. c. Pekerjaan dan bahan-bahan untuk hal ini terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dan Konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Pemberi Tugas dan Perencana. a. Sebelum pekerjaan dimulai, Kontraktor diwajibkan untuk mengajukan gambar kerja pelaksanaan untuk disetujui oleh MK dan Pemberi Tugas. b. Ketentuan umum ini mengikat untuk seluruh pekerjaan lantai dan dinding granit. 1.2. Lingkup Pekerjaan a. Bagian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan. b. Bagian yang termasuk : 1. Pemasangan granit dan marmer pada tempat-tempat yang...