PEKERJAAN
PENGECATAN GEDUNG LAMA
Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan yang berhubungan dan
seharusnya dilaksanakan dalam pengecatan cat dasar, pendempulan, baik yang
dilaksanakan sebagai pekerjaan permulaan, ditengah-tengah dan akhir. Yang dicat
adalah Plafond ruang rapat, dan permukaan-permukaan lain yang disebut dalam
gambar dan RKS. Pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan,
tenaga dan semua peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini.
Ä Standar / Rujukan
S PUBB 1973 NI-3.
S Steel Structures Painting Council (SSPC).
S Swedish Standard Institution (SIS).
S British Standard (BS).
S
Petunjuk
pelaksanaan dari pabrik pembuat.
Ä BAHAN
Umum.
Cat harus dalam kaleng/kemasan yang masih tertutup patri/segel,
dan masih jelas menunjukkan nama/merek dagang, nomor formula atau Spesifikasi
cat, nomor takaran pabrik, warna, tanggal pembuatan pabrikpetunjuk dari pabrik
dan nama pabrik pembuat, yang semuanya harus masih absah pada saat
pemakaiannya. Semua bahan harus sesuai dengan Spesifikasi
yang disyaratkan pada daftar cat. Pemakaian bahan-bahan pengering atau
bahan-bahan lainnya tanpa persetujuan Pengawas tidak diperbolehkan.
Selambat-lambatnya sebulan sebelum pekerjaan pengecatan dimulai, Kontraktor
harus mengajukan daftar tertulis dari semua bahan yang akan dipakai untuk
disetujui oleh Pengawas Lapangan. Konsultan Pengawas berhak menguji contoh-contoh
sebelum memberikan persetujuan. Untuk menetapkan suatu standar kualitas,
disyaratkan bahwa semua cat yang dipakai harus berdasarkan/mengambil acuan pada
cat-cat hasil produksi Vinilex, Mowilex, ICI.
Cat
Dasar.
Cat dasar yang digunakan harus sesuai dengan
daftar berikut atau setara :
§
Water-based
sealer untuk permukaan pelesteran, beton, papan
gipsum dan panel kalsium silikat.
§ Masonry sealer untuk permukaan pelesteran yang akan
menerima cat akhir berbahan dasar minyak.
§ Wood primer sealer untuk permukaan kayu yang akan
menerima cat akhir berbahan dasar minyak.
§ Solvent-based anti-corrosive
zinc chomate untuk permukaan besi/baja.
Undercoat.
Undercoat digunakan untuk permukaan bidang
baru yang belum pernah dicat sebelumnya.
Cat
Akhir.
Cat akhir yang digunakan harus sesuai dengan
daftar berikut, atau yang setar :
§ Emulsion untuk permukaan interior pelesteran, beton,
papan gipsum dan panel kalsium silikat.
§ Emulsion khusus untuk permukaan eksterior pelesteran,
beton, papan gipsum dan panel kalsium silikat.
§ High quality solvet-based high quality gloss finish untuk
permukaan interior pelesteran dengan cat dasar masonry sealer, kayu dan
besi/baja.
§ Khusus untuk bagian luar yang tidak terlindung atap dipakai
jenisWeathershield
Ä PELAKSANAAN
S Pelaksanaan Pekerjaan diawali dengan pembersihan,
Persiapan dan Perawatan Awal Permukaan.
S Semua peralatan gantung dan kunci serta perlengkapan
lainnya, permukaan polesan mesin, pelat, instalasi lampu dan benda-benda
sejenisnya yang berhubungan langsung dengan permukaan yang akan dicat, harus
dilepas, ditutupi atau dilindungi, sebelum persiapan permukaan dan pengecatan
dimulai.
S Pekerjaan harus dilakukan oleh orang-orang yang memang
ahli dalam bidang tersebut.
S Permukaan yang akan
dicat harus bersih sebelum dilakukan persiapan permukaan atau pelaksanaan
pengecatan. Minyak dan lemak harus dihilangkan dengan memakai kain bersih dan
zat pelarut/pembersih yang berkadar racun rendah dan mempunyai titik nyala
diatas 38ºC.
S Pekerjaan
pembersihan dan pengecatan harus diatur sedemikian rupa sehingga debu dan
pecemar lain yang berasal dari proses pembersihan tersebut tidak jauh diatas
permukaan cat yang baru dan basah.
§ Permukaan Gypsum.
Permukaan gipsum harus kering, bebas dari debu, oli atau gemuk dan
permukaan yang cacat telah diperbaiki sebelum pengecatan dimulai. Kemudian
permukaan gipsum tersebut harus dilapisi dengan cat dasar khusus untuk gipsum,
untuk menutup permukaan yang berpori. Setelah cat dasar ini mengering
dilanjutkan dengan pengecatan sesuai ketentuan Spesifikasi ini.
§ Permukaan Kayu.
Permukaan kayu harus bersih dari minyak, lemak dan serbuk kayu
gergajian,
sisa pengamplasan serta kotoran lainnya, sebelum pelapisan cat
dimulai.
§ Permukaan Barang Besi /Baja.
S Pelaksanaan Pengecatan.
§ Permukaan yang sudah dirapikan harus bebas dari aliran punggung
cat, tetesan cat, penonjolan, pelombang, bekas olesan kuas, perbedaan warna dan
tekstur.
§ Usaha untuk menutupi semua kekurangan tersebut harus sudah
sempurna dan semua lapisan harus diusahakan membentuk lapisan dengan ketebalan
yang sama.
§ Perhatian khusus harus diberikan pada keseluruhan permukaan,
termasuk bagian tepi, sudut dan ceruk/lekukan, agar bisa memperoleh ketebalan
lapisan yang sama dengan permukaan-permukaan di sekitarnya.
§ Permukaan besi/baja atau kayu yang terletak bersebelahan dengan
permukaan yang akan menerima cat dengan bahan dasar air, harus telah diberi
lapisan cat dasar terlebih dahulu. Proses Pengecatan.
§ Harus diberi selang waktu yang cukup di antara pengecatan
berikutnya untuk memberikan kesempatan pengeringan yang sempurna, disesuaikan
dengan kedaan cuaca dan ketentuan dari pabrik pembuat cat dimaksud. Penecatan
harus dilakukan dengan ketebalan minimal (dalam keadaan cat kering), sesuai
ketentuan berikut:
1)
Permukaan
Interior Gipsum. Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based
sealer. Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion.
2)
Permukaan
Eksterior Pelesteran, Beton. Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer. Cat
Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion khusus eksterior/Weathersield.
3)
Permukaan
Interior dan Eksterior Pelesteran dengan Cat Akhir Berbahan Dasar Minyak. Cat
Dasar : 1 (satu) lapis masonry sealer. Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality
solvent-based high quality gloss finish.
4)
Permukaan
Kayu Cat Dasar : 1 (satu) lapis wood primer sealer. Cat Akhir : 2 (dua) lapisan
high quality solvent-based high quality gloss finish.
5)
Permukaan Besi/Baja.
§ Cat Dasar : 1 (satu) lapis solvent-based anti-corrosive zinc
chromate primer.
§ Undercoat : 1 (satu) lapis undercoat.
§ Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high
quality gloss finish.
S Penyimpanan, Pencampuran dan Pengenceran.
§ Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda
mengeras, membentuk selaput yang berlebihan dan tanda-tanda kerusakan lainnya.
§ Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan juga
agar seragam konsistensinya selama pengecatan.
§ Bila disyaratkan oleh kedaan permukaan, suhu, cuaca dan
metoda pengecatan, maka cat boleh diencerkan sesaat sebelum dilakukan
pengecatan dengan mentaati petunjuk yang diberikan pembuat cat dan tidak
melebihi jumlah 0,5 liter zat pengencer yang baik untuk 4 liter cat.
§ Pemakaian zat pengencer tidak berarti lepasnya tanggung
jawab kontraktor untuk memperoleh daya tahan cat yang tinggi (mampu menutup
warna lapis di bawahnya).
S Metode Pengecatan.
§ Cat dasar untuk permuakaan beton, plesteran, gypsum board
diberikan dengan kuas dan lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol.
§ Cat dasar untuk permukaan papan gipsum deberikan dengan kuas dan
dan lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol.
§ Cat dasar untuk permukaan kayu harus diaplikasikan dengan kuas dan
lapisan berikutnya boleh dengan kuas, rol atau semprotan.
§ Cat dasar untuk permukaan besi/baja diberikan dengan kuas atau
disemprotkan dan lapisan berikutnya boleh menggunakan semprotan.
S Pemasangan Kembali Barang-barang yang dilepas.
Sesudah selesainya pekerjaan pengecatan, maka
barang-barang yang dilepas harus dipasang kembali oleh pekerja yang ahli dalam
bidangnya.
F Peralatan
yang Digunakan :
§ Kertas semen / Koran
§ Lakban
§ Amplas
§ Rol
§ Kwas
§ Skrap
§ Kain lap
F Bahan
yang digunakan :
§ Plamir
§ Cat dinding
F Pelaksanaan
:
§ Bersihkan permukaan dinding dari debu, kotoran dan bekas percikan
plesteran dengan kain lap.
§ Lindungi bahan-bahan / pekerjaan lain yang berbatasan dengan
dinding yang akan dicat dengan kertas semen / Koran dan lakban.
§ Gunakan skrap untuk memperbaiki bagian-bagian dinding yang retak
& kurang rata dengan plamir, kemudian tunggu sampai kering.
§ Haluskan plamir yang telah kering dengan amplas hingga rata.
§ Cek, apakah permukaan dinding sudah rata?
§ Jika permukaan sudah rata, maka lakukan pengecatan dasar
dengan alat Rol pada bidang yang luas & dengan kwas untuk bidang yang
sempit (sulit).
§ Jika cat dasar tersebut sudah kering, lakukan pengecatan finish yang
pertama.
§ Jika cat finish yang pertama sudah kering, lakukan pengecatan finish yang
kedua / terakhir (Jumlah pelapisan cat sesuai dengan spesifikasi).
§ Cek, apakah pengecatan finish yang kedua / terakhir itu sudah rata?
§ Apabila sudah rata, bersihkan cat-cat yang mengotori bahan-bahan /
pekerjaan lain yang seharusnya tidak terkena cat dengan kain lap.
F Hasil Akhir pengecatan dinding yang baik adalah sebagai berikut :
§ Permukaan rata.
§ Tidak mengenai bidang lain.
§ Tidak
mengelupas
0 Comments:
Post a Comment