PEKERJAAN FLOOR
HARDENER
1.0.
UMUM
1.1.
Lingkup Pekerjaan
a.
Bagian
ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan
peralatan.
b.
Meliputi
penyediaan bahan dan pekerjaan Floor Hardener, penyimpanan, persiapan dan pemasangannya pada area yang telah ditentukan dalam gambar seperti ruang ware house, loading dock, ruang
ME, dan sebagainya.
c.
Bagian yang terkait :
Ø Pekerjaan Struktur lantai beton
Ø Pekerjaan Pasangan
Ø Pekerjaan mekanikal seperti
floor drain, selokan, grouting, dan sebagainya.
a.
Semua
pekerjaan harus merefer ke standar :
NI-1 8-1 979
SII-OO13-81
SII-077-75
b.
Quality
Assurance :
Kualifikasi
manufaktur : produk yang
digunakan di sini harus diproduksi oleh perusahaan yang sudah / terkenal dan mempunyai
pengalaman yang sukses dan di terima oleh Perencana.
c.
Kualifikasi
pekerja :
Ø Sedikitnya harus ada 1 orang
yang sepenuhnya mengerti terhadap bagian ini selama pelaksanaan, paham terhadap
kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, material, serta metode yang dibutuhkan
selama pelaksanaan.
Ø Tenaga kerja terlatih yang
tersedia harus cukup serta memiliki
skill yang dibutuhkan.
Ø Dalam penerimaan atau penolakan
pekerja, konsultan Manajemen Konstruksi (MK) dan Pemberi Tugas tidak
mengijinkan tenaga kerja tanpa atau kurang skillnya.
1.3.
Pengiriman (Submittals)
Kontraktor
harus mengirim kepada
MK, Pemberi Tugas dan Perencana
hal-hal sebagai berikut :
a.
Contoh
bahan Floor Hardener yang akan dipakai sesuai spesifikasi termasuk technical specification dari
pabrik pembuat.
b.
Shop
drawings yang menunjukkan :
1.
Lay-out
area yang akan dipasang
floor hardener beserta detail-detail atau potongan-potongan pada daerah-daerah yang sulit seperti pertemuan dengan floor drain, selokan, dan
sebagainya.
2.
Mock-up
untuk contoh finishing
pemasangan untuk persetujuan MK, Pemberi Tugas dan Perencana.
c.
Schedule
penerapan Floor Hardener dikaitkan dengan pekerjaan-pekerjaan terkait agar tidak terhambat dan memudahkan penerapannya.
1.4.
Penyimpanan
dan Perawatan
a.
Produk dikirim dalam kemasan asli tertutup dari pabrik ,
tanpa cacat, rusak, dan sebagainya
.
b.
Produk disimpan dalam gudang yang aman. terhindar dari kering dan cukup ventilasi .
1.5.
Garansi
Kontraktor harus memberikan garansi-garansi sebagai berikut :
a.
Garansi
tertulis dari fabrikator bahan floor hardener selama 10 tahun untuk kualitas produk.
b.
Garansi
tertulis dari kontraktor untuk hasii kerja, performance, dan penerapan sistem yang benar selama 10 tahun.
2.0.
BAHAN
2.1.
Material
a.
Material yang dipakai haruslah sesuai
dengan finishing yang
diinginkan, dan memiliki daya adhesive yang kuat
menyatu dengan adukan lantai.
b.
Material
yang dipakai harus sesuai dengan karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan pada ruang yang akan diterapkan dengan bahan
tersebut.
2.2.
Dosis
dan Merk
No.
|
Ruang / Pekerjaan
|
Dosis
|
Merk
|
Keterangan
|
1
|
R. M/E
|
3 Kg/m2
|
Lihat spesifikasi material Arsitektur
|
Warna Natural
|
2
|
R. service
|
3 Kg/m2
|
Lihat Spesifikasi Material Arsitektur
|
Sesuai Gambar
|
3
|
Ramp / Parkir
|
5 Kg/m2
|
Lihat Spesifikasi material Arsitektur
|
Sesuai Gambar
|
3.0.
PENERAPAN
3.1.
Persiapan
dan Pemeriksaan
a.
Sebelum pemasangan bahan floor haldener, harus
dipastikan area yang akan dipasang sudah bersih, bebas dari
cacat-cacat beton.
b.
Periksa
bahwa tidak ada pekerjaan-pekerjaan lain yang sedang berlangsung disekitar area agar tidak terganggu.
c.
Untuk
area yang terkena langsung atau tidak langsung dengan air hujan, harus dipastikan bahwa pemasangannya dilakukan
pada saat tidak turun hujan.
3.2.
Pelaksanaan
a.
Pembuatan campuran bahan adukan floor hardener harus sesuai dengan ratio yang disarankan oleh pabrik pembuat.
b.
Lakukan
penerapan bahan adukan floor hardener pada suatu area dalam sekali guas, atau bila area terlalu luas lakukan
perencanaan untuk tahapan berikutnya dimana sambungan baru tidak akan
terputus.
0 Comments:
Post a Comment