Teknik Sipil dan Proyek Sipil

METODE PEKERJAAN PERKERASAN BETON

PEKERJAAN PERKERASAN BETON


1.0.     PEKERJAAN TANAH

1.1.     Galian

A.     Uraian
Bilamana tinggi permukaan rencana lebih rendah dari permukaan tanah grading kasar sebagaimana tertera dalam gambar, maka di daerah itu dinyatakan galian (cutting).

B.     Peralatan
Alat-alat yang dapat dipergunakan dengan memperhatikan kebutuhan antara lain :
1.      Bull Dozer.
2.      Shovel LQader.
3.      Dump Truck.
4.      Minor Tools.

C.     Pelaksanaan Pekerjaan
1.      Dalam galian harus sesuai dengan ketinggian rencana yang tertera pada gambar rencana dan menurut ketinggian dari patok-patok referensi.
2.      Pada batas antara ketinggian rencana yang berbeda dibuat talud dengan kemiringan 1:1
3.      Untuk perbedaan tinggi tanah lebih dari 4 meter harus dibuat talud bertangga dengan lebar teras minimal 4 meter dan kemiringan 1:1
4.      Tanah hasil galian yang bisa dipakai untuk bahan urugan (berdasarkan hasil test dan atas persetujuan Konsul tan MK) diangkut ke areal yang akan diurug.
5.      Tanah bekas galian yang tidak terpakai lagi harus dibuang keluar lokasi.
6.      Pekerjaan ini dapat dianggap selesai bila mendapat persetujuan MK.
1.2.     Timbunan

A.     Uraian
1.      Yang dimaksud disini ialah pekerjaan timbunan yaitu dimana permukaan tanah yang direncanakan lebih tinggi dari permukaan tanah grading kasar sebagaimana tertera dalam gambar rencana, maka daerah itu dinyatakan sebagai timbunan.
2.      Volume yang diperhitungkan dalam kontrak adalah volume padat antara peil asli dengan peil rencana, jadi kontraktor harus memperhitungkan resiko akibat penurunan peil tanah asli dan faktor kepadatannya . Pada tepi timbunan harus dibuat talud dengan kemiringan max 1:1 dan tinggi talud max 4m. Jika tinggi lebih dari 4 m harus dibuat pengaman talud dan tanah talud harus dipadatkan.

B.     Peralatan
Yang dipergunakan sebagai alat pekerjaan disesuaikan dengan kebutuhannya antara lain :
1.      Bull Dozer.
2.      Shovel Loader.
3.      Motor Grader.
4.      Dump Truck.
5.      Minor Tools.

C.     Pelaksanaan Pekerjaan
1.      Jika mempergunakan bahan timbunan dari material bekas galian, atau dengan mendatangkan dari lokasi lain, maka harus memenuhi   persyaratan :
a.      Tanah harus bersih dan tidak mengandung akar, kotoran dan bahan organis lain.
b.      Terlebih dahulu diadakan test di laboratorium dan hasilnya harus tertulis serta diketahui dan disetujui oleh MK.
2.      MK berhak menolak material yang tidak memenuhi persyaratan.
Kepadatan yang harus dicapai adalah: 100% standard proctor pada 30 cm lapisan tera tas, 95% standard proctor JlASHTO T.99. pada lapisan dibawahnya terutama pada tanah urugan.
3.      Pada daerah timbunan yang basah, kontraktor harus membuat saluran-saluran sementara untuk mengeringkan lokasi tersebut.
4.      Lokasi yang diurug harus bebas dari lumpur atau kotoran, semak-semak, akar-akar pohon, puing -puing bangunan sampah dan sebagainya.
5.      Timbunan / urugan dilakukan lapis, demi lapis dengan ketebalan 30 cm untuk masing-masing lapis, dipadatkan sampai permukaan tanah yang direncanakan.
6.      Untuk test kepadatan pekerjaan pengurugan diambil sample dari setiap lapisan yang dilakukan pemadatan. Khusus daerah rawa atau tergenang air, test kepadatan dilakukan terhadap bagian tanah urug yang terdapat di atas permukaan air semula.
7.      Pekerjaan timbunan selesai, jika sudah disetuiui oleh MK.


1.3.     Pemadatan

A.     Uraian
Yang dimaksud adalah pekerjaan pemadatan pada suatu lapisan permukaan tanah rencana, apakah tanah dasar, galian ataupun timbunan, agar permukaan jadi padat dan dapat mendukung tapisan bangunan di atasnya.

B.     Peralatan
Untuk pemadatan ini dipergunakan alat yang disesuaikan dengan kebutuhannya antara lain :
1.      Sheep foot rolier
2.      Vibrator roller
3.      Roller tandem
4.      Minor Tools

C.     Pelaksanaan Pekerjaan
1.      Untuk mencapai kepadatan yang optimal, bahan harus ditest di laboratorium untuk mendapat nilai standard proctor, berupa optimum dry density & water content (kepadatan kering optimum & kadar air optimum).
2.      Laboratorium yang memeriksa harus laboratorium resmi atau laboratorium yang ditunjuk oleh MK.
3.      Dengan bahan yang sama, tanah yang dipadatkan harus ditest  juga dilapangan dengan sistem Field Density Test berupa metode sand cone dengan hasil kepadatannya sebagai berikut:
a.      Untuk lapisan yang dalamnya sampai dengan 30 cm dari permukaan rencana, kepadatan-nya 100% dari standard proctor.
b.      Untuk lapisan yang dalamnya lebih dari 30 cm dari permukaan rencana kepadatannya 95% dari standard proctor.
4.      Hasil-hasil test di lapangan tertulis, diketahui dan disetujui oleh MK.
5.      Semua hasil-hasil pekerjaan diperiksa kembali terhadap patok-patok referensi untuk mengetahui sampai dimana kedudukan permukaan tanah tersebut.
6.      Pemadatan untuk tanah timbunan dilakukan lapis demi lapis maksimal tebal 30 cm, bila perlu disiram dengan air sampai mencapai kadar air optimum.
7.      Bagian permukaan yang telah dinyatakan padat harus dipertahankan dan dijaga jangan sampai rusak akibat pengaruh luar.
8.      Pekerjaan pemadatan dianggap cukup setelah mendapat persetujuan MK.











2.0.     PEKERJAAN PERKERASAN BETON

2.1.     Tanah Dasar (Sub Grade)

A.     Uraian
1.      Yang dimaksud sub grade disini ialah lapisan tanah dasar yang mendukung sub base dan bagian yang lebih atas lainnya, meliputi lebar jalan dari ujung galian / kaki timbunan diseberangnya.
2.      Untuk sub grade yang ketinggian permukaan rencananya lebih tinggi dari permukaan tanah asli, maka lapisan ini merupakan timbunan yang harus dalam keadaan padat sebagaimana yang ditetapkan pada persyaratan pemadatan timbunan (filling).
3.      Untuk sub grade yang ketinggian permukaan rencananya lebih rendah dari permukaan tanah asli, maka lapisan ini merupakan galian yang harus dalam keadaan padat 100% dari standard proctor.
4.      Jalan lama yang akan ditingkatkan, maka jalan lamanya harus dalam keadaan padat . akan berupa sub grade atau sub base tergantung perencanaan.

B.     Peralatan
Alat-alat yang dipergunakan disesuaikan dengan kebutuhannya antara lain
1.      Bull Dozer
2.      Motor Grader
3.      Vibrator Roller (10 - 12 ton)
4.      Alat ukur water pass
5.      Minor Tools

C.     Pelaksanaan
1.      Sub grade harus dibentuk sebagai badan jalan dengan kemiringan dan profil sebagaimana tertera dalam gambar rencana.
2.      Kemiringan diukur dengan alat waterpass.
3.      Kontraktor harus menjaga agar permukaan sub grade ini tetap rata, tidak rusak akibat pengaruh luar.
4.      Sebelum digelar lapisan sirtu (subbase), lapisan subgrade harus ditest dahulu minimal 100% kepadatan kering standard proctor (AASHTO T99) dengan nilai CBR minimal dilapangan sebesar 4%.
5.      Pekerjaan dianggap selesai setelah disetujui MK.


2.2.     Lapisan Pondasi Bawah (Sub Base Course)

a.      Umum
Lapisan ini adalah bagian dari konstruksi pekerjaan diantara sub grade dan base (pondasi atas). Lebar dan tebalnya lapisan ini disesuaikan dengan dalam gambar.

b.      Material
Material yang dipergunakan disesuaikan dengan system yang direncanakan, dengan lapisan sirtu yaitu mempergunakan komposisi material batu pecah bauxite yang bercampur secara alam serta memenuhi persyaratan gradasi sebagai berikut :
ASTM Standart sieves
% berat yang lewat
11/2
100 max
No. 10
80 max
No. 200
15 max
Kadar lempung (AASHTO T-176)
25 max
Kehilangan berat akibat abrasi dari partikel yang tertinggal pada ayakan
No. 12 (AASHTO T-96


40 max
Kepadatan kering maximum (AASHTO T-180)
Min. 2,0 g/cu.cm




c.      Peralatan Disesuaikan dengan kebutuhannya antara lain :
1.      Three Wheel Roller berbobot 8 - 10 ton.
2.      Vibrator roller berbobot 10 - 12 ton.
3.      Motor grader.
4.      Minor Tools.

d.      Pelaksanaan
1.      Sebelum material sub base dihampar, terlebih dahulu beton jepit / saluran yang berfungsi sebagai beton jepit harus dipasang.
2.      Material subbase setelah dihampar harus dipadatkan dan hasilnya harus kokoh.
3.      Untuk memperoleh kepadatan yang optimal, hasil pemadatan diperiksa di laboratorium, yaitu :
4.      Sirtu harus ditest dengan density test di lapangan dengan dengan kepadatan 100% menurut  AASHTO T 180, minimal CBR lapangan 40% setiap luas 500m2
5.      Dalam pelaksanaannya harus dicapai kemiringan jalan sesuai dengan gambar rencana dan dicek di lapangan dengan alat pengukur / lnstrument.
6.      Apabila belum diperoleh hasil yang memuaskan, baik kepadatan maupun kemiringan dan laln-lainnya, MK berhak memerintahkan untuk melakukan ulangan pekerjaan agar diperoleh hasil yang baik dan memenuhi syarat.
7.      Pekerjaan dianggap selesai bila MK telah menyetujuinya.


2.3.     Lapisan Pondasi Atas (Base Course)

a.      Umum
Lapisan pondasi atas (Base Course) terletak antara Sub Base dan lapisan permukaan, yang merupakan bagian dari perkerasan jalan, tebal dan lebarnya ditentukan berdasarkan gambar rencana.




b.      Material
1.      Material yang digunakan terdiri dari batu pecah ukuran 5/7 dan 3/5 diberi bahan pengunci 2/3 yang memenuhi persyaratan gradasi sebagai berikut :
ASTM Standard Sieves
% Berat yang Lewat
21/2
100
2”
90-100
11/2
35-70
1”
0-15
1/2”
0-5












Material pencampuran berasal dari saringan batu pecah yang lebih halus atau pasir alam dan disetujui oleh MK. Material pencampuran ini harus bebas dari unsur unsur organik, lempung dan material-material yang merugikan.
ASTM Standart sieves
% berat yang lewat
3/8
100
No. 4
85-100
No. 100
10-30

















2.      Agregat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Kekerasan (ASTM D3)
Min.6
Kehilangan berat dengan
magnesiumsulfate (AASHTO T-104)
Max. 12%
Kehilangan berat akibat abrasi
sesudah 500 putaran (AASHTO T-96)
Max. 40%
Partikel tipis, memanjang, % berat partikel lebih besar 1” dengan tebal kurang dari 1/5 panjang
Max 5%
CBR
80%

















3.      Bahan-bahan tersebut harus bersih, bersudut  tajam dan tidak banyak bercampur dengan bentuk yang pipih.
4.      Abu screening terdiri dari material alam ukuran 0,38" sebagai lapisan penutup celah- celah / rongga-rongga.

c.      Peralatan
1.      Three Wheil Rolier berbobot 10-12 ton.
2.      Minor Tools.

d.      Pelaksanaan Pekerjaan
1.      Setelah material di hampar, dipadatkan dengan mesin gi!as dan hasilnya harus kokoh satu sama lain.
2.      Pengisian abu screening harus menggunakan mesin pengetar seperti vibro roller untuk mendapatkan permukaan yang padat, kokoh dan tidak goyang lagi.
3.      Kemiringan jalan harus sesuai dengan rencana.
4.      Setelah selesai dipadatkan, pekerjaan dianggap selesai setelah mendapat persetujuan Direksi.
5.      MK berhak memerintahkan untuk mengulang pekerjaan jika dianggap belum memenuhi syarat.
6.      Inspeksi : lapisan base course (batu pecah) harus diperiksa dan disetujui oleh MK proyek yang bersangkutan.
7.      Bagian atas dari base course harus mempunyai gradasi yang baik dan dipadatkan untuk mencegah masuknya pasir (back sane) kedalam permukaan base course pada waktu pengerasan selama jalan ini dipakai. Apabila ada bagian-bagian base course yang masih belum padat benar, maka bagian base course tersebut harus diisi dengan abu batu yang kemudian disiram dengan air dan dipadatkan sampai permukaan itu sama sekali jadi padat.



3.0.      LAPISAN PERMUKAAN PERKERASAN BETON

3.1.     Lingkup Pekerjaan
Menyediakan  tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan perkerasan beton seperti yang dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan rapi.

3.2.     Bahan-bahan untuk Adukan Beton dan Ketentuan
ü Portland Cement (Lihat syarat-syarat teknis bahan)
ü Pasir Beton (Lihat syarat-syarat teknis bahan)
ü Split / Koral Beton (Lihat syarat-syarat teknis bahan) Penyimpanan / penimbunan pasir dan split harus dipisahkan satu dengan yang lain hingga dapat dijamin kedua bahan tersebut tidak tercampur untuk mendapatkan perbandingan adukan beton yang tepat .
ü Air yang digunakan (Lihat syarat-syarat teknis bahan)
ü Besi Beton (Lihat syarat-syarat teknis bahan)





3.3.     Syarat-syarat Pelaksanaan
Kualitas Pekerjaan
Kualitas beton yang digunakan adaiah K.300 dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan lain sesuai dengan Peraturan Beton Bertulang 1971 (PBI .1971).

Pembesian
Pembuatan tulangan untuk batang-batang yang lurus atau dibengkokkan, sambungan dan kait-kait dan pembuatan sengkang-sengkang harus sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada PBI.1971 .
Pemasangan tulangan beton harus sesuai dengan gambar konstruksi.

Tulangan beton harus diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah tempat selama pengecoran dan harus bebas dari papan acuan atau lantai kerja dengan memasang selimut beton sesuai dengan ketentuan dalam PB1.1 971.

Besi beton yang tidak memenuhi syarat harus segera dikeluarkan dari lapangan kerja dalam waktu 24 jam setelah ada perintah tertulis dari Pemberi Tugas / Konsu!tan Management Konstruksi.


3.4.     Pengecoran Beton
Cara pengadukan harus menggunakan beton molen.
Takaran untuk semen, pasir dan split harus disetujui terlebih dahulu oleh Pemberi Tugas / Konsultan Management Konstruksi . Pengecoran harus dilakukan sebaik mungkin dengan menggunakan alat penggetar untuk merjamin beton cukup padat dan haws dihindarkan terjadinya cacad pada beton seperti kropos dan sarang spilt yang dapat memperlemah konstruksi. Apabila pengecoran beton akan dihentikan dan diteruskan pada hari berikutnya maka tempat perhentian tersebut harus disetujui oleh Pemberi Tugas / Konsultan Management Konstruksi.





3.5.     Pekerjaan Acuan I Bekisting
Acuan harus dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan / diperlukan dalam gambar.

Acuan harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan cukup kokoh dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran .
Acuan harus rapat dan tidak bocor, permukaannya rata, bebas dari kotoran-kotoran seperti serbuk gergaji, potongan potongan kayu tanah dan sebagainya, sebelum pengecoran dilakukan diteliti terlebih dahulu bekistingnya dan harus mudah dibongkar tanpa merusak permukaan beton.

Tiang-tiang acuan di atas papan atau baja untuk memudahkan pemindahan perletakan. Tiang-tiang tidak boleh disambung lebih dari satu. Tiang-tiang dari dolken Æ  8 -10 cm.

Tiang-tiang satu dengan lain harus diikat dengan palang papan / balok secara menyilang. Pembukaan acuan baru dibuka setelah memenuhi syarat-syarat yang dicantumkan dalam PB1.1971


3.6.     Pekerjaan Pembongkaran Acuan Bekisting
Pembongkaran bekisting hanya boleh dilaksanakan dengan izin tertulis dari Pemberi Tugas / Konsultan Manajemen Konstruksi.
Setelah bekisting dibuka, tidak diizinkan mengadakan perubahan apapun pada permukaan beton tanpa persetujuan tertulis dari Pemberi Tugas / Konsultan Management Konstruksi.


3.7.     Contoh Bahan
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Pemborong harus memberikan contoh-contoh material: besi, koral / split pasir, PC , untuk mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas / Konsultan Manajemen Konstruksi. Contoh-contoh yang teiah disetujui oleh Pemberi Tugas / Konsultan Management Konstruksi akan dipakai sebagai standard / pedoman untuk memeriksa / menerima material yang dikirim oleh Pemborong ke site.
3.8.     Syarat Pengiriman dan Penyimpanan
                                                                                                                                  
Bahan harus didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan utuh dan tidak bercacat.

Beberapa bahan tertentu harus masih di dalam kotak / kemasan aslinya yang masih disegel dan berlabel pabriknya.
Bahan harus disimpan di tempat terlindung dan tertutup, kering dan tidak lembab dan bersih, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pabrik.

Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai dengan jenisnya .

Pemborong bertanggung jawab terhadap kerusakan selama pengiriman dan
penyimpanan. Bila ada kerusakan Pemborong wajib mengganti atas biaya Pemborong.


3.9.     Pengujian Kualitas Pekerjaan
Sebelum dilaksanakan pemasangan Pemborong diwajibkan memberikan pada Pemberi Tugas / Konsultan Management Konstruksi "Certificate Test" bahan besi dari produsen / pabrik. Bila tidak ada Certificate Test, maka Pemborong harus melakukan pengujian atas besi / kubus beton di laboratorium yang akan ditunjuk kemudian atas biaya Pemborong sendiri.
Kualitas beton tersebut harus dibuktikan oleh Pemborong dengan mengambil benda uji berupa kubus / silinder yang ukurannya sesuai dengan syarat-syarat /  ketentuan dalam PBI. 1971.

Pembuatannya harus disaksikan oleh Pengawas dan diperiksa di laboratorium konstruksi beton yang ditunjuk Pemberi Tugas / Konsultan Management Konstruksi.
Jumlah dan frekuensi pembuatan kubus beton serta ketentuan-ketentuan lainnya sesuai dengan PBI.1 971.
Pemborong diwajibkan membuat trial mix terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan beton.
Hasil pengujian dari laboratorium diserahkan kepada Pemberi Tugas / Konsultan Management Konstruksi secepatnya.
Seluruh biaya yang berhubungan dengan pengujian bahan tersebut. Menjadi tanggungjawab Pemborong.


3.10.  Syarat Pengamanan Pekerjaan
Beton yang telah dicor dihindarkan dari benturan benda keras minimal selama 3 x 24 jam setelah pengecoran.
Beton harus dilindungi dari kemungkinan cacat yang diakibatkan dari pekerjaan-pekerjaan lain.
Bila terjadi kerusakan Pemborong diwajibkan untuk memperbaikinya dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan, seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung jawab Pemborong.
Bagian beton setelah dicor selama dalam masa pengerasan harus selalu dibasahi dengan air terus menerus selama 1 (satu) minggu atau lebih (sesuai ketentuan dalam Peraturan Beton bertulang, PBI.1971)







1 Comments - Skip ke Kotak Komentar

Unknown said...

beton kan sudah keras. kenapa harus dikerasin lagi?
boleh tahu apa tujuannya?

POKERWAW
Daftar Poker Online
Wow Keren
Poker Pulsa
QQ Online
Bandar Ceme Online
Bandar Poker Resmi
Agen Poker Pulsa

Hubungi kami melalui cara di bawah ini
BBM : POKERWAW
WhatsApp : (+855)715381888
LINE : POKERWAW
LIVECHAT POKERWAW

Post a Comment

METODE PEKERJAAN PERKERASAN BETON