PEKERJAAN FIRE BARRIER / FIRE STOP
1.0.
UMUM
1.1.
Lingkup Pekerjaan
a. Bagian
ini mencangkup semua upaya penanganan penanggulangan kebakaran secara pasif.
Pekerjaan ini meliputi sistem proteksi pasif yaitu bertujuan untuk melindungi
kebakaran pada suatu bangunan dan lingkungan secara pasif.
b. Bagian
ini mencangkup ketentuan atau syarat-syarat (pengiriman / penyimpanan /
pemasangan) untuk pekerja material dan peralatan.
c. Menyediakan
bahan Fire barrier / Fire Stop sesuai spesifikasi material yang telah
ditentukan, menyimpan, mempersiapkan bagian yang akan diinspeksi serta
pemasangannya.
d. Menyiapkan
asesori dan alat-alat yang dibutuhkan untuk pemasangan dan ke lancaran
pekerjaan fire barrier.
e. Bagian
yang terkait bidang Sipil dan Architectural :
Ø Lubang
pada joint struktur, expansion joint dan perimeter joint
f. Bagian
yang terkait bidang Electrical : (untuk melengkapi persyaratan teknis bidang
elektrikal atau kecuali disebutkan lain pada RKS yang terkait)
Ø lubang
shaft electrical ,Iubang untuk kabel power dan lubang untuk kabel tray pada
lantai atau dinding.
Ø Lubang
untuk kabel telepon, kabel data, kabel serat optic pada lantai atau dinding.
Ø Lubang
untuk pipa-pipa conduit pada lantai atau dinding.
g. Bagian
yang terkait bidang Mechanical : (untuk melengkapi persyaratan teknis bidang
mekanikal atau kecuali kalau disebutkan lain pada RKS yang terkait)
Ø Lubang
pada shaft mechanical.
Ø Lubang
untuk ducting AHU / AC pada dinding atau lantai.
Ø Lubang
untuk pipa-pipa PVC dan Besi pada lantai atau dinding
1.2.
Standar Fire Barrier System dan
Testing
a. Fire
Rating yang diperlukan untuk setiap konstruksi Fire Barrier / Firestop untuk
bukaan panetrasi M&E adalah minimal total 2 jam.
b. System
konstruksi fire barrier yang akan diaplikasikan harus mendapat sertifikasi atau
terdaftar pada (UL - Underwriter Laboratory) untuk detail lihat pain 3.
c. Konstruksi
fire barrier system yang dipasang harus mampu / tidak rusak, robek menerima
tekanan air cari fire hose hydrant setelah diiakukan test kebakaran (sesuai
ASTM E 814, untuk fire hose stream test) terpenuhi.
d. Semua
Pekerjaan Firestop harus mengacu ke standard :
Ø ASTM E
84 Karakteristik Tahan Api Bangunan
Ø ASTM E
119 Test Kebakaran
Ø ASTM E
814 Test Kebakaran pada bukaan M&E
Ø UL
(Underwriter Laboratory) Standard untuk pasif fire protection SK Menteri Negara
PU NO.10/KPT S/2000 tentang KetentuanTeknis Pengamanan Terhadap Bahaya
Kebakaran pada Bangunan dan Lingkungan.
1.3. Bidang
Struktur Sipil dan Architectural
a. Jenis-jenis
bukaan yang harus diproteksi dengan Fireprotection pasif / Firestop system
dengan Fire Rating minimal 2 jam adalah sebagai berikut :
1. Bukaan
pada joint struktur dan perimeter joint
2. Bukaan
atau rongga pada dinding (head wall joint) atau pertemuan joint antara lantai
dengan dinding bagian atas.
3. Untuk
partisi dinding yang menggunakan material selain batu bata atau concrete ,
misalnya (gypsum board fire rated) harus didesain mempunyai Fire Rating minimal
2 jam.
4. Pintu-pintu
untuk tangga penyelamat kebakaran, pintu ruangan shaft eiectrical dan
mechanical, pintu untuk ruangan dapur, pintu untuk ruang mesin-mesin, pintu
untuk ruangan control, pintu untuk ruangan panel-panel listrik, dan pintu
-pintu untuk ruangan lainnya yang diperlukan.
b. System
firestop yang dipakai harus sudah terdaftar pada UL system pada katagore (Joint
System ( XH8 N)) dan ( Perimeter fire containment system (XHDG)) dengan Fire
Rating minimal 2 jam.
1.4.
Bidang Elektikal / Kelistrikan
a. Jenis-jenis
bukaan yang harus diproteksi dengan Fire protection pasif I Fire stop
system dengan Fire-Rating minimal 2 jam adaiah sbb :
Ø Bukaan
pada dinding atau lantai untuk panetrasi kabel power, kabel telepon, kabel
data, kabel tray, kabel conduit dan bus duct.
Ø Electrical
outlet box, yang terletak pada dinding partisi.
Ø Panel-panel
listrik pada lubang incoming dan outgoing kabel.
b. System
firestop yang dipakai harus sudah terdaftar pada UL system pada katagore
(through penetration firestop system (XHEZ) dengan Fire Rating minimal 2 jam .
1.5. Bidang
Mechanical
dan Plumbing
a. Jenis-jenis
bukaan yang harus diproteksi dengan Fireprotection pasif / Firestop
system dengan Fire Rating minimal 2 jam adalah sebagai berikut :
Ø Bukaan
pada dinding atau lantai untuk panetrasi pipa-pipa besi, pipa-pipa tembaga,
pipa-pipa ptastic I PVC.
Ø Bukaan
pada dinding atau lantai untuk panetrasi HVAC ducts.
Ø Bukaan
pada dinding atau lantai untuk pipa-pipa yang mempunyai isolasi terhadap suhu
(insulated pipe).
b. System
firestop yang dipakai harus sudah terdaftar pada UL system pada katagore
(through penetration firrestop system (XHEZ)) dengan Fire Rating minimal 2 jam.
1.6. Mutu
Material dan lnstalasi
1. Quality
Assurance :
Kualifikasi manufaktur
produk yang digunakan disini harus diproduksi oleh perusahaan yang sudah
terkenal dan mempunyai pengalaman yang sejenis ditempat lain di Indonesia atau
yang bisa diterima oleh Pemberi Tugas / Pekerjaan.
2. Kualifikasi
pekerja :
Ø Sedikitnya
harus ada satu orang yang sepenuhnya mengerti terhadap teknis pekerjaan dan
bahan selama pelaksanaan , paham terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan,
serta metode yang diperlukan selama pelaksanaan dan mendapat sertifikasi dari
pabrikan sebagai Inspektor Pemasangan Fire barrier yang masih berlaku.
Ø Tenaga
kerja terlatih yang tersedia harus cukup serta memiliki skill yang dibutuhkan
dan mendapatkan sertifikasi dari pabrikan sebagai tenaga installer .
Ø Dalam
penerimaan atau penolakan pekerja, Pemberi Tugas tidak mengijinkan tenaga kerja
tanpa atau kurang skillnya.
3. Garansi
Ø Kontraktor
/ Supplier harus mengirimkan garansi tertulis dari pabrik pembuat fire Barrier.
Ø Kontraktor
/ Supplier harus memberikan garansi tertulis untuk pemasangan bahan fire
Barrier yang bebas dari kerusakan, sobek, cara pemasangan yang salah, terlepas
dari tempatnya, kebocoran akibat cara kerja tidak efektif saat penyelesaian
pekerjaan dan bangunan secara menyeluruh.
Ø Pabrikan
/ produsen firestop harus bisa memberikan sertifikasi instalasi / pemasangan
material firestop sesuai dengan Nomer UL system yang dipasang / ditawarkan.
Baik instalasi itu dipasang oleh aplikator dari pabrikan atau dipasang sendiri
oleh pembeli.
1.7.
Penyimpanan dari Perawatan
a. Kontraktor
/ Supplier harus mengirimkan dalam keadaan tertutup atau kemasan asli bahan
fire barrier dan spesifikasi teknik dari pabrik pembuat.
b. Penyimpanan
dilakukan ditempat yang aman, terhindar dari air dan kebocoran, cukup ventilasi.
2.0.
PRODUK / MATERIAL
Penggunaan bahan fire stop untuk beberapa aplikasi
dan penerapan pada beberapa bagian yang berlainan, disarankan menggunakan satu
macam produk / merk untuk kemudahan kontrol. Aplikasi tersebut disesuaikan
dengan spesifikasi yang disyaratkan oleh masing-masing type atau produk.
Penggunaan material yang
direkomendasikan adalah dari produk terkenal seperti 3M Firestop, atau yang
setara.
Berikut adalah tipe dan
jenis-jenis material yang digunakan untuk aplikasi Fire Barrier System untuk
menutup / mengisolasi bukaan-bukaan pekerjaan elektrikal, mekanikal dan join
struktur pada dinding dan lantai, adalah sebagai berikut :
2.1.
Firestop Type Composite Sheet
Product
Description
Composite
sheet adalah material Firestop yang terdiri dari empat komponen material yang
digabung menjadi satu kesatuan (Komposit) yaitu terdiri dari:
Ø Plat
Steel Galvanized
Ø Kawat
anyaman (steel wire mesh) hexagonal
Ø Alumunium
Foil
Ø Fire
resistive Material Intumescent (expands when heated)
Selain itu material Composit ini
mempunyai sifat dan keunggulan antara lain :
Ø Ringan
dan mudah dipotong dan dibentuk.
Ø Elastomeric
sheet (Ientur dan tidak kaku )
Ø Non
Flamable
Ø Low
odor.
Ø Live
time material lebih dari 50 Tahun.
2.2.
Firestop Type Wrap I Strip
Product Description
Firestop Wrap /
Strip adalah material fire resistive (bersifat intumescent) dan eiastomeric /
flexsibel dan disatu sisinya terdapat lapisan Alumunium Foil. Material Fire
barrier Wrap / Strip berbentuk seperti sabuk .
Selain itu
material Wrap / Strip ini mempunyai sifat dan keunggulan antara lain :
Ø Ringan
dan mudah dipotong dan dibentuk.
Ø Flexibel
(lemur dan mudah ditekut)
Ø Non
Flamable
Ø Low
odor.
Ø Live
time material lebih dari 50 Tahun ( surat keterangan dari pabrikan)
2.3.
Firestop Type Sealant I Caulk
Product
Description
Firestop
Sealant / caulk adalah material sejenis sealant dari premium Latex caulk yang
didesain untuk menutup celah / seal api, gas beracun dan water sealant dan fire
(bersifat intumescent) Selain itu material Fire barrier Sealant / caulk ini
mempunyai sifat dan keunggulan antara lain :
Ø Water
base, seh ingga mudah di bersihkan.
Ø Intumescent
( mengembang bila terkena panas ).
Ø Endothermic
(absorbsi energi panas dan mengeluarkan air bila dipanasi).
Ø Fast
Dry 10 sid 15 menit.
Ø Haiogen
free.
Ø Water
seal.
Physical Properties 8. Performance
Ø Flame
spread index (ASTM E 84) : 5
(maximum)
Ø Smoke
development (ASTM E 81) : 10
(maximum)
Ø Hardness
, durometer :
Shore A – 70 (minimum)
Ø Tack
flee time at 22°C
: 10 – 15 minutes
Ø Expansion
at 350°C :
2 times (minimum)
Ø Continuous
operating temperature : 40°C
(minimum)
Ø Fire
Rating (ASTM E 814) :
2 jam (minimum)
2.4.
Firestop Type Plastic Pipe Device
(PPD)
Product
Description
FireSTOP PPD
adalah material / alat yang terdiri dari material intumescent berbentuk strip
dan casing dari steel. Alat ini berfungsi untuk menutup jalan api atau asap
pada pipa- pipa Non Metalic atau PVC dengan F rating 2 s/d 3 jam. Dimensi atau
diameter dari alat PPD disesuaikan dengan besar pipa yang akan diproteksi yaitu
dari diameter 2,",3",4" dan 6".
Physical
Properties & Performance
Ø UL
Test per ASTM E 814 (UL 147 9)
2.5.
Firestop Type Spray
A. Product
Description
Fire stop type spray biasanya
digunakan bersama dengan mineral wool I rockwool, mengenai tebal lapisan
spray dan density rockwool yang dipakai mengacu pada UL standart yang
digunakan.
B. Physical
Properties & Performance
a. UL
Test per ASTM E 814 (UL 1479)
b. Flash
point: None
c. Flame
spread < 25
d. Dry
Time : < 4 hour tack free
2.6.
Material
Bantu
Yang dimaksud dengan material Bantu adalah, segala jenis material yang bersifat
melengkapi atau membantu sempurnanya pemasangan dari ketiga jenis material
diatas. Material Bantu ini harus sesuai dengan Standard Pemasangan dari UL
Standard Jenis dan macam dari material bantu adalah misalnya, baut-baut, angker
bolt, sekrup, Besi siku / canal, Plat besi. Material Bantu tersebut harus
sedemikian rupa dalam keadaan di cat (epoxy) sehingga tahan korosi. Untuk Baut, skrup, dan ring
harus digalvanis.
3.0. SYARAT-SYARAT
PELAKSANAAN
a. Untuk
memulai pekerjaan pemasangan Fire Stop, harus diawali dengan survey lokasi / hole
/ tempat, untuk menentukan secara tepat dan cermat rencana pemasangan material
Fire Barrier System pada tempat yang telah ditentukan.
b. Pemasangan
fire barrier system pada Kabel penetrasi bisa dilaksanakan dan aman, pada waktu
kabel dalam kondisi on ( ada arus listrik )
c. Pemasangan
fire barrier system harus memenuhi safety yang disyaratkan.
d. Untuk
lokasi-lokasi tertentu, fire barrier system yang terpasang bisa disiapkan untuk
penambahan jalur kabel yang akan datang dengan prosedur yang mudah dan
sederhana.
e. Selama
proses pemasangan tidak menimbulkan dampak / pengaruh apa pun pada kabel atau
peralatan yang berada disekitarnya.
f. Setiap
tempat / area yang terpasang harus mencantumkan stiker yang dikeluarkan oleh
pabrikan yang menyatakan tanggal pemasangan ,
applicator, system UL yang digunakan dan
F - rating (hr)
g. Lokasi
proyek harus dalam keadaan bersih dan rapi.
4.0.
SAFETY
Dikarenakan pekerjaan pemasangan
Fire Stop berada dalam lingkup / hubungan dengan kabel-kabel listrik dan
bertegangan tinggi sehingga diperhatikan safety yang serius agar pekerjaan
dengan lancar dan aman. Peralatan Safety yang diperlukan / dipersiapkan
antara lain: Sarung tangan, Helm Safety,
Safety Belt, Sepatu Karet , Tangga dll.
5.0.
SERTIFIKASI PEKERJAAN
Setiap aplikasi Fire Barrier yang
sudah dipasang harus mendapat sertifikasi dari pabrikan sesuai dengan UL System
yang diperlukan dan setiap pekerjaan yang telah terpasang harus di inspeksi
oleh pihak pabrikan untuk menjamin mutu pekerjaan.
0 Comments:
Post a Comment