Teknik Sipil dan Proyek Sipil

METODE PEKERJAAN ALUMUNIUM CLADDlNG




1.0.     UMUM

1.1.     Ketentuan Umum
Sebelum pekerjaan pembuatan dan pemasangan dinding aluminium dilakukan, maka :
a.      Pemboronng wajib mengadakan pemeriksaan dan pengukuran agar tahu ukuran dinding pada area yang akan dipasang aluminium panel.
b.      Pemborong harus mengajukan terlebih dahulu contoh-contoh bahan yang akan digunakan dan membuatkan mock-up untuk mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas dan Perencana.
c.      Bahan yang cacat tidak ooleh digunakan, bahan yang dipasang harus sesuai contoh yang sudah disetujui Pemberi Tugas dan Perencana.
d.      Pemborong harus membuat shop drawing.


1.2.     Lingkup Pekerjaan
a.      Bagian ini mencakup ketentuan / syarat-syarat (pembayaran, pengiriman, penyimpanan, pemasangan) untuk pekerja, material, dan peralatan.
b.      Pengadaan dan pemasangan panel-panel aluminium pada selubung luar bangunan, sesuai dengan gambar rencana.
c.      Pengadaan, dan pemasangan panel-panel alumunium sebagai "caping" pada perapat-perapat pembatas ruang dalam dengan curtain wall.
d.      Pengadaan dan penempatan sealant pada naad penghubung antar panel, pada hubungan panel dengan dinding / plafon alumunium, pada pertemuan panel dengan bidang-bidang lain yang akan terkena air hujan, dan hubungan-hubungan panel lainnya, sesuai dengan gambar rencana.
e.      Pengadaan dan pemasangan rangka-rangka penggantung dan rangka-rangka pengaku panel.

1.3.     Referensi
a.      Semua pekerjaan harus merefer ke standar :
Ø  ASTM A D747m D903, D790 dan E330
Ø  B3 476 Part 5, 6, 7 untuk Cubicle High Density Board
b.      Quality Assurance :
Kualifikasi manufaktur : produk yang digunakan disini harus diproduksi oleh perusahaan yang sudah terkenal dan mempunyai pengalaman yang sukses dan diterima oleh Pemberi Tugas.
c.      Kualifikasi pekerja :
Ø  Sedikitnya harus ada 1 orang yang sepenuhnya mengerti terhadap bagian ini selama pelaksanaan, paham terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan, material, serta metode yang dibutuhkan selama pelaksanaan.
Ø  Tenaga kerja terlatih yang tersedia harus cukup serta memiliki skill yang dibutuhkan.
Ø  Dalam penerimaan atau penolakan pekerja, Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) Pemberi Tugas dan Perencana tidak mengijinkan tenaga kerja tanpa atau kurang skillnya.


1.4.     Pengiriman (Submittals)
a.      Kontraktor harus mengirimkan contoh bahan dan sistem partisi yang akan dipakai lengkap dengan tehnikal spesifikasi dan label dari pabrik pembuat.
b.      Mengirimkan shop drawing yang menunjukkan sistem pemasangan partisi dan sistem sambungan / hubungan dengan bagian-bagian lain seperti jendela, pintu, penguat-penguat yang dipakai, hubungan dengan dinding, ceiling, plat beton lantai, dan sebagainya untuk disetujui Pemberi Tugas.
c.      Mengirimkan schedhule pemasangan yang dikoordinasikan dengan bagian-bagian / kepentingan-kepentingan terkait lain pada area yang sama untuk disetujui Pemberi Tugas.
d.      Membuat mock-up hubungan yang sebenarnya termasuk untuk masalah hubungan-hubungan yang sulit.


1.5.     Penyimpanan dan Perawatan
a.      Kontraktor harus menyimpan dan merawat bahan-bahan yang akan dipakai pada tempat yang kering. terlindungi, dan ventilasi secukupnya.
b.      Rangka pasangan besi harus sudah dicat dasar zynchromate untuk memudahkan dan menghemat waktu kerja.


1.6.     Garansi
Kontraktor harus memberi garansi untuk kerapihan kerja, kebenaran sistem, kekokohan, ketahanan partisi terhitung 1 tahun dari telah selesainya pemasangan ruang interior dan alat-alat yang menempel pada partisi atau atas petunjuk Pemberi Tugas.



2.0.     BAHAN
1.      Panel aluminium type tray panel atau setara, tebal 4 mm composite, finish PVDF powder coating 30 microns.
2.      Sealant : Silicone Sealant adalah jenis not stain sealant atau sesuai dengan yang direkomendasikan oleh pabrik panel tersebut.
3.      Produk : lihat spesifikasi material arsitektur
Ukuran : sesuai gambar rencana
Warna : ditentukan kemudian
Rangka : alumunium profil / hollow 40 x 40 x i ,2 mm finish mill finished, bracket alumunium, tebaI 10 mm alumunium angle finish zinchromate steel bracket, tebal L50 x 50 x 5 mm finish Zinchromate Type Sound Insulation
4.      Alumunium Composite Panel harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
Standard                             : 1220 (W) x 2440 (L) x 4 mm (T)
Rangka Curtain Wail          : Aluminium U Chane l (70 x 50 x 75 x 3
                                             mm), (25 x 50 x 25 x 3 mm)
Type                                   : 4 mm (ASTM 0 792) 5,6 kg/m2
Sound Insulation                 : 25 dB
5.      Perforated Panel
Ukuran                    : sesuai gambar
Tebal aluminium     : 2 mm (atau sesuai gambar)
Finish                      : PVDF powder coating 30 microns



3.0.     PEMASANGAN
a.      Panel yang dipakai harus bebas dari cacat dan pada saat pemasangan, permukaan yang difinish harus dilindungi dengan lapisan PVC yang melekat pada permukaan panel.
b.      Penyambungan panel dengan rangkanya ataupun dengan panel lainnya hanya dilakukan pada naad-naad yang telah disediakan. Pada permukaan panel sama sekali tidak diperkenankan diadakan pelubangan-pelubangan.
c.      Rangka panel terdiri dari profil-profil besi siku yang dipasang sehingga memungkinkan penyetelan panel secara vertikal maupun horisontal.
d.      Sealant dipasang setelah permukaan-permukaan yang akan dilapisi telah dibersihkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembersihan yang dikeluarkan pabrik.
e.      Pemasangan sealant, back up material dan lain-lain semua harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan pabrik pembuat bahan sealant.
f.       Sebelum pemasangan panel, pemborong harus menyerahkan shop drawing kepada Pemberi Tugas dan Perencana untuk diperiksa.
Shop drawings tersebut minimal harus memperlihatkan :
Ø  Type-type panel yang akan dipasang, lengkap dengan dimensi dan bentuk-bentuk lipatannya serta tempat-tempat di mana tiap type panel tersebut akan dipasang.
Ø  Bagian-bagian dari hubungan panel yang akan dilapisi sealant, naad-naad. hubungan dengan kusen alumunium dan lain-lain.
Ø  Profil-profil besi yang akan dipakai untuk memegang panel serta cara hubungannya dengan panel.
Ø  Pertemuan panel tidak boleh dilaksanakan sebelum shopdrawing di atas mendapat persetujuan tertulis dari Pemberi Tugas dan Perencana.
Gambar-gambar tersebut dibuat dengan skala yang cukup besar sehingga memudahkan pemeriksaan.

Pemasangan panel tidak boleh dilaksanakan sebelum shopdrawing diatas mendapat persetujuan tertulis dari Pemberi Tugas dan Perencana.




0 Comments:

Post a Comment

METODE PEKERJAAN ALUMUNIUM CLADDlNG